Infotangerang.id- Tarif baru tol Cipali 2024 resmi berlaku hari ini Rabu, 30 Oktober 2024.

Kenaikan tarif Tol Cipali sesuai dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek – Palimanan Nomor 2789/KPTS/M/2024.

Tarif baru tol Cipali 2024 terjauh ruas Cikopo hingga Palimanan yang semula Rp 119.000 naik menjadi Rp 132.000 untuk kendaraan golongan I.

“Mulai 30 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif di ruas Tol Cikopo – Palimanan,” jelas manajemen Astra Infra di akun Instagram resminya, dikutip Senin, 28 Oktober 2024.

Artinya, kenaikan tarif tersebut mencapai 10 persen dari harga semula.

Tarif Baru Tol Cipali 2024:

  • Golongan I: Rp 132.000
  • Golongan II: Rp 217.500
  • Golongan III: Rp 217.500
  • Golongan IV: Rp 273.000
  • Golongan V: Rp 273.000

Kenaikan Tarif Tol Cipali Sejalan dengan Peningkatan Pelayanan dan Kualitas Jalan

Kenaikan tarif Tol Astra Cipali itu diklaim sejalan dengan peningkatan pelayanan dan kualitas jalan.

Untuk diketahui, hingga saat ini, Astra Infra telah melakukan tiga kali pelebaran lajur Tol Cipali dari semula hanya dua lajur menjadi tiga lajur.

Di samping itu, saat ini Astra Infra tengah merampungkan konstruksi penambahan lajur ke-3 di KM 87 – KM 110 tersebut telah dilakukan sejak Juli 2024 dan akan segera rampung pada tahun ini.

Sebagai informasi, penambahan tersebut merupakan kelanjutan dari penambahan lajur ke-3 di KM 72- KM 87 serta di depan rest area KM 101, KM 102 serta KM 130 yang telah rampung pada 2023.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor