INFOTANGERANG.IDKIP Kuliah 2025 dikabarkan akan disalurkan untuk siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi bisa tetap mengenyam pendidikan tinggi.

KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan salah satu program bantuan pemerintah yang diberikan kepada peserta didik untuk jenjang perguruan tinggi.

KIP Kuliah 2025 ini juga bisa digunakan siswa yang ingin mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) atau jalur mandiri 2025.

Meski hingga saat ini belum diketahui pasti kapan pendaftaran beasiswa KIP Kuliah tahun 2025 ini kapan dibuka, namun perlu untuk memeriksa persiapannya berikut ini.

Dokumen yang Perlu Disiapkan KIP Kuliah 2025

KIP Kuliah2025

Mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, bisa melampirikan dokumen yang dibuktikan dengan:

1. Pemegang KIP Pendidikan Menengah: Mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari jenjang pendidikan sebelumnya.

2. Terdaftar dalam Program Bantuan Sosial: Mahasiswa yang keluarganya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang dikelola oleh kementerian terkait, seperti:

  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3. Masuk Kategori Miskin atau Rentan Miskin (Desil 3)

Mahasiswa yang termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin sesuai Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

4. Berasal dari Panti Sosial atau Panti Asuhan.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, mereka tetap dapat mendaftar KIP Kuliah Merdeka dengan syarat memenuhi kondisi berikut, yang harus dibuktikan dengan dokumen:

1. Pendapatan Orang Tua/Wali: Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali tidak lebih dari Rp4 juta per bulan, atau jika dibagi jumlah anggota keluarga, tidak melebihi Rp750.000 per orang.

2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Dokumen resmi yang menyatakan keluarga tidak mampu, dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah setempat, minimal di tingkat desa atau kelurahan.

Jadwal dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Sejatinya jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 ini belum diumumkan secara resmi, namun jika merujuk pada tahun 2024, KIP kuliah berlangsung dari 14 Februari hingga 13 Desember.

Jadi kemungkinan untuk jadwal pendaftaran KIP Kuliah untuk tahun 2025 tidak berbeda jauh.

Pendaftaran KIP Kuliah ini bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah di link kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Sementara untuk langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

1. Registrasi Akun

Siswa dapat mendaftar secara mandiri melalui laman resmi KIP Kuliah atau melalui bantuan perguruan tinggi.

2. Pengisian Data

Siswa harus mengisi data yang valid, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

3. Validasi Sistem

Data yang diinput akan diverifikasi oleh sistem KIP Kuliah. Jika validasi berhasil, siswa akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email.

4. Melengkapi Pendaftaran

Siswa harus login kembali ke laman KIP Kuliah menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan pendaftaran sesuai jalur seleksi yang diikuti.

5. Verifikasi oleh Perguruan Tinggi

Setelah dinyatakan diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi dan mengajukan siswa sebagai penerima bantuan KIP Kuliah.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter