INFOTANGERANG.ID- Syarat pengajuan KUR BRI khusus untuk TNI Polri akhir tahun sangat diminati.
Pinjaman BRIguna Pra Purna ini adalah pinjaman atau kredit kepada pegawai aktif sampai dengan masa pensiun.
Biasanya KUR BRI Khusus TNI POLRI dan PNS diberikan sebelum masa purna tugas atau purna jabatannya.
Syarat Pengajuan KUR BRI Khusus TNI Polri Akhir Tahun
Untuk memenuhi persyaratan yang diminta, sebagai berikut:
1. Syarat Umum
- WNI berstatus sebagai pegawai aktif sampai dengan menuju pra-pensiun
- Pembayaran payroll/pensiun melalui rekening BRI
- Instansi/Perusahaan telah menjadi Mitra Kerja Sama BRI (terdapat Perjanjian Kerja Sama)
- Pensiunan dikelola oleh PT. Taspen atau PT. Asabri khusus ASN/TNI/POLRI
2. Syarat Dokumen
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (suami/istri)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP pribadi
- Asli SK fisik atau digital Pengangkatan Pertama sebagai pegawai dan /SK terakhir
- Asli SK pensiun dan copy Kartu Identitas Pensiun saat kredit berjalan debitur memasuki masa pensiun
- Fotocopy buku tabungan payroll BRI
- Form pernyataan memilih BRI sebagai pembayar gaji pensiun (SP3R) melalui PT. Taspen untuk ASN dan PT. Asabri untuk TNI/POLRI/KEMENKUMHAM
Cara Mengajukan Pinjaman BRI di BRI
- Langsung datang mengunjungi kantor cabang BRI, untuk lakukan pinjaman.
- Datang ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa persyaratan seperti KTP, KK, NPWP, buku tabungan, dan dokumen lainnya.
- Sampaikan ke petugas bahwa nasabah ingin mengajukan pinjaman.
- Isi formulir pengajuan dengan lengkap dan benar.
- Setelah itu pihak BRI akan melakukan verifikasi dan menilai kelayakan kredit.
- Nasabah yang memenuhi persyaratan, maka bank akan menyetujui pinjaman.
- Nasabah diminta untuk menandatangani kontrak kesepakatan kredit.
- Setelah perjanjian kredit ditandatangani, dana pinjaman akan dicairkan ke rekening.
- Lama pencairan bisa bervariasi, tergantung pada jenis pinjaman dan prosedur yang berlaku pada bank.
Demikian persyaratan KUR BRI khusus TNI POLRI Akhir Tahun 2024, semoga bermanfaat.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow