INFOTANGERANG.ID– Keberadaan pagar laut Tangerang yang membentang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten ini hingga sekarang masih menjadi teka-teki.
Hal ini karena pemerintah pusat maupun daerah sama sekali tidak pernah memberi izin untuk memagari laut.
Diketahui pagar laut Tangerang tersebut, dibuat oleh sekolompok warga dengan berjalan kaki ke pesisir laut yang dangkal pada malam hari atas suruhan pihak yang masih belum diketahui identitasnya.
Struktur pagar laut tersebut terbuat dari bambu dengan ketinggian rata-rata 6 meter yang dipasang anyaman bambu, paranet, dan pemberat dari karung pasir.
Pembangunan pagar laut Tangerang ini juga diklaim sudah dimulai sejak Juli 2024, namun baru viral pada awal Januari 2025 ini.
KKP Sudah Identifikasi Pemilik Pagar Laut Tangerang
Setelah berhasil menarik atensi publik, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menurunkan tim untuk melakukan investigasi terkait siapa pemilik dari pagar yang membentang di laut pantai utara Tangerang tersebut.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, bahwa pemilik pagar laut sudah diketahui setelah melakukan wawancara denagn sejumlah nelaya.
Meski demikian, Pung belum bisa membeberkan siapa pemiliki pagar laut yang mengelilingi 16 desa di 6 wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang itu.
Hal ini karena akan dilaporkan terlebih dahulu ke pimpinan KKP untuk ditindaklanjuti.
Pada Jumat 10 Januari 2025, Pung mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan wawancara dengan beberapa nelayan pada sore hari sebelumnya.
“Kami sedang menggali informasi untuk mengetahui pihak di balik ini. Ada sedikit titik terang, dan informasi tersebut sudah kami kantongi,” ujarnya, seperti dikutip dari Tribunnews pada Minggu, 12 Januari 2025.
“Kami akan melaporkan temuan ini kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti terkait keberadaan pagar tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan bahwa mereka telah mendapatkan informasi awal terkait warga yang menerima bayaran Rp 100.000 untuk membangun pagar laut.
“Namun, siapa yang memerintahkan hal ini, kami belum sampai ke tahap itu,” kata Fadli, sebagaimana dilaporkan Tribunnews.
Upah Harian Bagi Masyarakat Pembuat Pagar Laut Tangerang
Berdasarkan informasi dari sumber lain, pemagaran yang memakan waktu hingga 6 bulan itu memang benar-benat dilakukan oleh masyarakat setempat.
Mereka dibayar harian hingga pekerjaan selesai.
“Warga setempat, bukan pekerja luar, yang melakukan pemagaran. Bayarannya sekitar Rp100.000 hingga Rp110.000 per hari. Kalau dikatakan ini swadaya dari nelayan setempat, itu tidak mungkin. Dari mana mereka punya uang untuk beli bambu, cerucuk, dan jaring sebanyak itu? Belum lagi ongkos transportasi kalau jaraknya mencapai 30 kilometer. Nelayan saja susah mencari ikan, ini malah buang-buang uang untuk beli bambu. Itu bohong. Kami tidak menyalahkan pekerja, tapi pengembang yang membayar,” ujar salah seorang nelayan seperti dilansir dari merdeka.com.
Dia juga menegaskan bahwa aparat pemerintah desa sudah mengetahui tentang pemagaran laut di wilayah mereka. Namun, menurutnya, aparat desa terlihat lebih berpihak pada pemilik modal.
“Maaf, tapi orang-orang di desa terlihat seperti memihak. Masyarakat tidak bisa berbuat banyak, karena lurah-lurah juga terlibat. Mereka seolah menghalangi protes warga. Semakin ramai masalah ini, dan masyarakat semakin sadar akan prosedur yang dilakukan oleh pengembang,” jelasnya.
Namun, masyarakat nelayan lainnya tidak sepenuhnya memahami tujuan pemilik modal dalam memagari area pesisir utara Tangerang.
Mereka menduga bahwa pagar bambu cerucuk itu hanya digunakan sebagai penanda atau patok penguasaan lahan.
“Memang pagar tersebut tidak dipasang rapat, sehingga nelayan masih bisa melintas. Sepertinya hanya untuk menandai atau memberi ciri, sebagai patokan bagi mereka. Pekerjanya juga orang-orang mereka sendiri. Ipar saya juga ikut bekerja, ya lumayan juga dia kerja santai. Motor perahu yang mereka punya juga disewakan untuk mengangkut material dan pekerjanya untuk memagar,” tambahnya.