INFOTANGERANG.ID- Polemik Pagar Laut Pesisir Tangerang masih berlanjut, bahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) desak pemerintah tangkap dalang pemagaran laut tersebut.
Menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Banten, Habib Ali Alwi, pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang tersebut adalah tindakan serakah oknum untuk menguasai wilayah pesisir pantai.
Untuk itu, dia meminta pemerintah pusat segera turun tangan menyelesaikan persoalan pagar laut pesisir Tangerang tersebut.
“Itu pemerintah pusat harus bersikap, walaupun bagaimana ini adalah di Pasal 33 itu air, tanah, semua itu adalah tanggung jawab negara untuk kemaslahatan masyarakat. Itu penerapan Pasal 33 saja,” jelasnya.
DPR: Beking Pagar Laut di Pesisir Tangerang Harus Ditangkap
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya sedang mengecek pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, untuk mencari pelaku yang bertanggung jawab terhadap pemagaran laut tanpa izin tersebut.
“Kami sudah minta komisi teknis, sekarang justru mengecek siapa pihak yang bertanggung jawab dan pengecekan langsung ke lapangan kemungkinan dilakukan setelah masa reses DPR berakhir pada Senin, 20 Januari 2025,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisi IV DPR yang membidangi kelautan Daniel Johan mengapresiasi lengkah KKP menyegel pagar laut pesisir Tangerang dan mendesak pemerintah segera mengungkap dan melakukan tindakan tegas terhadap pihak pemasang pagar laut pesisir Tangerang tersebut.
“Beking dan pelakunya harus ditangkap, tidak cukup hanya dilakukan penyegelan,” kata Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu yakin pagar laut itu tidak dibuat dan dibiayai oleh JRP Kabupaten Tangerang secara swadaya.
Daniel merasa ragu pagar laut tersebut dibuat oleh JRP. Alasannya, bentang panjang pagar yang mencapai puluhan kilometer tersebut membutuhkan alokasi dana yang cukup besar.
“Klaim itu tidak masuk akal. Pasti ada yang mendanai karena uang yang diperlukan sangat besar,” tandasnya.