INFOTANGERANG.ID- Disnaker Kabupaten Tangerang membuka posko aduan THR Ramadhan 2025 di gedung Disnaker Kabupaten Tangerang, Kecamatan Balaraja mulai Senin 10 Maret 2025.
“Posko ini didirikan untuk menerima konsultasi dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang, supaya kondusif menjelang lebaran dengan penerima THR. Dan tadi ternyata sudah ada satu, tapi mudah-mudahan tidak banyak. Dan mudah-mudahan semua industri menaati peraturan, memberikan THR untuk yang membutuhkan,” ujar Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah.
Dengan adanya posko aduan THR bagi para pekerja industri tersebut terdapat 8 perusahaan yang sudah siap memberikan THR.
Posko Aduan THR di Kabupaten Tangerang untuk Pekerja Industri
“Sudah delapan ya, di mana mereka (industri) sudah memberikan surat pernyataan juga untuk siap memberikan THR kepada seluruh hak pekerja,” imbuhnya.
Pihaknya juga akan menindak bila nantinya didapati perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban pembayaran THR kepada para pekerja.
“Tentu kita harap semua perusahaan menaati aturan. Kalau nanti ada yang membandel tentu ada pembinaan, sampai yang paling fatalnya pencabutan izin industri. Namun tentunya, mudah-mudahan itu tidak terjadi, karena biasanya mereka tetap memberikan hak para karyawan dan buruhnya untuk lebaran,” jelasnya.
