INFOTANGERANG.ID- Uji emisi gratis kembali digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama dengan TangCity Mall pada Kamis, 17 April 2025.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji emisi merupakan langkah untuk menciptakan udara yang lebih bersih serta menjaga kualitas udara di wilayah Kota Tangerang.
Selain itu, uji emisi dilakukan guna mengetahui tingkat polusi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan ini, DLJ Kota Tangerang dapat mengevaluasi apakah kendaraan sudah memenuhi standar emisi yang berlaku.
DLH juga bekerja sama dengan TangCity Mall untuk menyelenggarakan uji emisi yang akan berlangsung di Lobi Perintis, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Pendaftaran Uji Emisi Gratis Pemkot Tangerang
Sebagai informasi, uji emisi merupakan proses untuk mengukur dan mengevaluasi kadar emisi polutan yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.
Tujuan dari pengujian ini adalah memastikan bahwa kendaraan telah memenuhi batas emisi yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga pengawas lingkungan.
Melakukan uji emisi secara berkala dapat membantu menekan dampak buruk polusi udara terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, uji emisi juga berfungsi sebagai cara untuk mengetahui performa mesin serta seberapa efisien pembakaran bahan bakar di dalam kendaraan.
Mengacu pada informasi dari situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, uji emisi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor.
Untuk uji emisi gratis dari Pemkota Tangerang, Wawan menyampaikan bahwa pada uji emisi gratis ini hanya melayani sebanyak 100 kendaraan.
Adapun pendaftarannya dapat dilakukan melalui pranala di https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/booking.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan uji emisi gratis untuk melihat kondisi mesin kendaraan.
Selain itu turut membantu berkontribusi dalam menjaga kebersihan udara dan kesehatan lingkungan.
Tujuan dari Uji Emisi Gratis
Uji emisi memiliki sejumlah tujuan penting yang patut dipahami.
Berikut beberapa di antaranya:
1. Evaluasi Tingkat Polusi
Uji emisi bertujuan untuk mengukur sejauh mana kendaraan atau mesin menghasilkan polusi.
Melalui pengujian gas buang, dapat diketahui apakah emisi yang dihasilkan masih sesuai dengan batas yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga lingkungan terkait.
2. Menilai Efisiensi Pembakaran
Hasil uji emisi juga memberikan gambaran tentang seberapa optimal proses pembakaran bahan bakar di dalam mesin kendaraan.
Ini membantu menentukan apakah mesin masih dalam kondisi baik dan layak jalan.
3. Peran dalam Pelestarian Lingkungan
Dengan melakukan uji emisi secara berkala, kita turut berkontribusi dalam mengurangi pencemaran udara akibat kendaraan bermotor.
Menjaga agar emisi tetap dalam batas wajar berarti ikut serta dalam upaya mempertahankan kualitas udara yang bersih di lingkungan sekitar.
