INFOTANGERANG.ID- Pengakuan sejumlah mantan pemain Sirkus OCI atau Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia saat datang ke Kantor Kementerian HAM membuat heboh jagat maya.
Bahkan, di depan Wamen HAM Mugiyanto mereka mengaku mendapat kekerasan hingga dugaan perbudakan.
Mendengar kabar itu, pihak Taman Safari Indonesia membantah atas dugaan eksploitasi hingga kekerasan terhadap pemain Sirkus OCI.
Untuk itu, KemenHAM segera memanggil pihak Taman Safari untuk mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak.
Menanggapi peristiwa itu, Pengamat Muhammad Arbani menegaskan jika Indonesia belum terbebas dari perbudakan.
“Mengambil contoh yang terjadi di Taman Safari walaupun sebenernya ini sudah lama akan tetapi ini menimbulkan stigma bahwa Indonesia belum terbebas dari yang namanya perbudakan,” ujar Arbani.
Perbudakan Modern Seperti di Sirkus OCI Masih Mungkin Terjadi Karena Pengawasan yang Sulit
Masih kata Arbani, modern slavery atau perbudakan modern masih mungkin terjadi karena pengawasan praktik tersebut sangat sulit.
“Jika sesorang kerja dan mendapatkan siksaan baik secara fisik maupun verbal maka ini juga bisa masuk indikator modern slavery, hal yang menjadi ciri khas dari modern slavery ini adalah tindakan yang againts their will atau tidak sejalan dengan keinginan mereka. indikator lain adalah exploitasi kerja berupa beban yang berlebihan dengan upah rendah jauh dari angka layak namun memiliki resiko yang sangat tinggi,” paparnya.
Untuk itu, pengamat lulusan Masters of Law in Human Rights dari Leeds Beckett University ini berharap Pemerintah maupun pihak Kepolisian harus serius membongkar praktik-praktik perbudakan modern.
Menurut Bani, para korban dari eksploitasi mengalami kebingungan dimana tempat mereka mengadu, apakah kepada Komnas HAM, Kementrian HAM, atau Kepolisian, saat ini perlu langkah bersama untuk membongkar praktik-praktik seperti ini.
“Terlebih lagi dengan adanya sosial media tagar no viral no justice ini kembali muncul apakah media sebagai sosial control menjadi langkah satu satunya untuk membongkar praktik pelanggaran HAM? Disisi lain peran Pemerintah juga terbatas karena pengawasan terhadap pelanggaran HAM sangat bergantung pada kelompok-kelompok dalam masyarakat sehingga perlu adanya sinergitas bersama,” terangnya.
