INFOTANGERANG.ID– Cair setiap tiga bulan, berikut besaran saldo dana bansos siswa sekolah 2025 yang dikirim langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sebagai informasi, ada sekitar tiga jenis bansos yang dikabarkan akan cair pada periode April-Juni 2025.

Adapun dua di antaranya merupakan saldo dana bansos siswa sekolah yang telah memasuki pencairan tahap 2.

Bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Tujuan disalurkannya bansos PKH dan PIP ini semata-mata untuk membantu siswa sekolah yang berasa dari keluarga kurang mampu dalam bidang pendidikan.

Daftar Saldo Dana Bansos Siswa Sekolah yang Cair April 2025

1. Bansos PKH Siswa Sekolah 2025

Saldo dana bansos siswa sekolah dari program PKH tersedia untuk jenjang SD-SMA dengan nominal yang berbeda-beda.

Untuk penyaluran bansos PKH sendiri terbagi dalam empat tahap, berikut rinciannya:

  • Bulan Januari-Maret (Tahap 1)
  • Bulan April-Juni (Tahap 2)
  • Bulan Juli-September (Tahap 3)
  • Bulan Oktober-Desember (Tahap 4).

Selain siswa sekolah, orang yang termasuk dalam kategori penerima bansos PKH adalah ibu hamil dan nifas, anak balita usia 0-6 tahun, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Berapa besaran saldo dana bansos siswa sekolah dari PKH?

Ibu hamil dan ibu dalam masa nifas: menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap, dengan total bantuan mencapai Rp3 juta selama satu tahun

Anak usia dini (0–6 tahun): menerima bantuan Rp750.000 setiap tahap, atau Rp3 juta per tahun

Siswa tingkat SD: menerima bantuan Rp225.000 setiap tahap, dengan total bantuan setiap tahun jumlahnya Rp900.000.

Siswa tingkat SMP: menerima bantuan Rp375.000 setiap tahap, dengan total bantuan tahunan sebesar Rp1,5 juta.

Siswa tingkat SMA: menerima Rp500.000 per tahap, dengan total bantuan tahunan Rp2 juta.

Kriteria siswa sekolah penerima bansos PKH:

  • Namanya terdaftar menjadi penerima bantuan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki KKS sebagai bukti bahwa terdaftar dalam penerima bansos PKH
  • Bukan bagian dari TNI, Polri, ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN), karena program ini ditujukan bagi warga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.

Untuk mengecek pencairan saldo dana bansos siswa sekolah bisa dengan memasukkan NIK ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Bansos PIP 2025

Jika sebelumnya, bansos PKH disalurkan untuk anak sekolah, ibu hamil, lansia dan penyandang disabilitas.

Maka untuk Program Indonesia Pintar (PIP) memang dikhususkan untuk para pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu

Saldo dana bansos siswa sekolah program PIP tersedia untuk jenjang pendidikan SD-SMA.

Adapun untuk bulan April 2025 ini baru memasuki termin pertama pencairan bansos PIP.

Untuk besaran saldo dana bansos siswa sekolah dari program PIP jumlahnya bervariasi, disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan kelas yang sedang dijalani.

Bansos PIP diberikan mulai dari Rp225 ribu-Rp1,8 juta per tahun, berikut rinciannya:

  • Bansos PIP Siswa SD/sederajat: Rp225.000-Rp450.000 per tahun
  • Bansos PIP Siswa SMP/sederajat: Rp375.000-Rp750.000 per tahun
  • Bansos PIP Siswa SMA/SMK/Sederjata: Rp900.000-Rp1.800.000 per tahun.

Penyaluran saldo dana bansos siswa sekolah program PIP dilakukan melalui bank-bank milik pemerintah, ini daftarnya:

  • Penyaluran saldo dana bansos PIP siswa SD dan SMP melalui rekening bank BRI
  • Penyaluran saldo dana bansos PIP siswa SMA dan SMK melalui rekening bank BNI
  • Penyaluran saldo dana bansos siswa sekolah di wilayah Aceh melalui rekening bank BSI.

Kriteria penerima bansos PIP 2025:

  • Masuk dalam basis data penerima bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial melalui DTKS
  • Data siswa diusulkan oleh pihak sekolah pada saat dimulainya tahun ajaran baru
  • Merupakan bagian dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu atau sesuai dengan kualifikasi penerima bantuan pendidikan.

Cara cek penerima saldo dana bansos siswa sekolah 2025 melalui NISN:

  • Siapkan terlebih dahulu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Kunjungi laman resmi di alamat https://pip.dikdasmen.go.id
  • Pilih opsi menu bertuliskan ‘Cari Penerima PIP’
  • Isikan NISN dan NIK dengan tepat pada kolom yang tersedia
  • Tekan tombol ‘Cek Penerima PIP’ untuk melanjutkan proses
  • Sistem akan memproses informasi yang dimasukkan dan menampilkan hasil verifikasi
  • Jika siswa tercatat sebagai penerima, maka akan ditampilkan rincian status pencairan serta nominal bantuan yang diterima.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Jihan Hoirunsia
Editor
Jihan Hoirunsia
Reporter