INFOTANGERANG.ID- Bansos Lansia yang cair pada Mei 2025 diperuntukan untuk minimal usia 70 tahun.

Namun penerimanya adalah masyarakat yang telah terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Program Bansos Lansia ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan sosial ekonomi di tengah tekanan harga dan kebutuhan hidup yang meningkat.

Ada pula bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH, bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan besaran bantuan bervariasi, tergantung kategori penerima manfaat yang ditentukan.

Besaran Bansos Lansia atau PKH

Bansos Lansia atau PKH kembali dicairkan sebagai bagian dari tahap kedua penyaluran bantuan sosial nasional.

Dengan besaran bantuan disesuaikan pada kategori penerima dan disalurkan sejak April hingga Juni 2025.

Besaran bansos Lansia sebagai berikut:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap.
  • SD/sederajat: Rp225.000 per tahap.
  • SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap.
  • SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap.
  • Lansia (usia 70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter