INFOTANGERANG.ID- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Bansos PIP 2025 atau Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 tahun 2025.

Penyaluran bantuan ini mulai dilakukan secara bertahap sejak 10 April 2025 dan akan berlangsung hingga September 2025.

Bansos PIP tentu sangat membantu pelajar dalam memenuhi kebutuhan pendidikan seperti perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga kebutuhan belajar lainnya.

Penerima Bansos PIP 2025?

Dana bantuan ini diberikan untuk siswa dari jenjang:

  • Sekolah Dasar (SD)
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Penerima bantuan dipilih berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial dan verifikasi dari sekolah masing-masing.

Besaran Dana PIP Tahap 2 Tahun 2025

Berikut rincian jumlah bantuan yang akan diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikan:

  • Siswa SD: Rp225.000 – Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP: Hingga Rp750.000 per tahun
  • Siswa SMA/SMK: Maksimal Rp1.800.000 per tahun

Dana ini langsung ditransfer ke rekening siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP.

Cara Mencairkan Saldo Dana PIP Tahap 2 2025

Pencairan dana dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah:

  • Siswa SD & SMP: Bank BRI
  • Siswa SMA & SMK: Bank BNI

Bagi Siswa di Bawah Umur (Belum Punya KTP):

  • Siapkan KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga (KK)
  • Datang ke bank penyalur sesuai jenjang pendidikan
  • Beritahu petugas untuk aktivasi rekening PIP
  • Setelah rekening aktif, dana bisa langsung dicairkan lewat teller atau ATM

Bagi Siswa yang Sudah Memiliki KTP:

  • Cukup membawa KTP pribadi dan Kartu Keluarga (KK)

Pastikan data identitas benar dan sesuai. Kesalahan data seperti NIK tidak valid bisa membuat proses pencairan tertunda atau gagal.

Cara Cek Nama Penerima Bansos PIP 2025 Lewat HP

Ingin tahu apakah kamu terdaftar sebagai penerima dana PIP? Kamu bisa cek sendiri lewat HP tanpa datang ke sekolah. Berikut langkahnya:

1. Cek NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

Kalau belum tahu NISN kamu, kunjungi:
https://nisn.data.kemdikbud.go.id

Masukkan:

Nama lengkap

Tempat dan tanggal lahir

Nama ibu kandung

2. Cek Status Penerima Dana PIP

Setelah tahu NISN, buka situs:
https://pip.kemdikdasmen.go.id

Masukkan:

NISN

NIK (Nomor Induk Kependudukan)

Jika terdaftar, maka akan muncul informasi penerimaan dan status pencairan bantuanmu.

Dana PIP Tahap 2 tahun 2025 adalah kesempatan besar bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk terus melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya.

Pastikan kamu atau anak kamu termasuk penerima dengan cek online dan segera cairkan dananya sebelum batas waktu.

Jangan lupa, dana ini hanya bisa dicairkan sampai September 2025!

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter