INFOTANGERANG.ID- Pemerintah tetap konsisten menjalankan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan pada tahun 2025 ini, dengan menyasar kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata.

Penyaluran ini berlangsung pada periode April hingga Juni 2025, melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Buat kamu yang penasaran apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH ini, kamu bisa melakukan pengecekan secara online menggunakan NIK KTP.

Nah berikut ini cara untuk cek NIK KTP penerima bansos PKH menggunakan smartphone, dan juga jadwal penerimaannya.

Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH?

Penyaluran bantuan disesuaikan dengan data penerima yang telah tercatat secara resmi dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik pemerintah.

Penerima bansos PKH dibatasi pada mereka yang data NIK KTP-nya sudah terverifikasi di sistem DTKS milik Kemensos.

Setiap penerima nantinya diverifikasi dengan sistem terintergrasi dengan database kependudukan nasional, untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran.

Program ini menyasar pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia, dan jadwal penyaluran bisa berbeda-beda tiap daerahnya.

Adapun yang akan mendapatkan bansos PKH ini adalah keluarga atau individu yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Perempuan yang sedang hamil atau menyusui

Ibu yang sedang mengandung ataupun menyusui berkesempatan mendapatkan bantuan, namun dibatasi hanya untuk maksimal dua kali kehamilan selama periode bantuan berlangsung.

2. Anak usia dini antara 0 sampai 6 tahun

Bayi dan balita juga menjadi bagian dari kelompok prioritas penerima bantuan. Namun, bantuan ini hanya diberikan maksimal untuk dua anak dalam satu keluarga.

3. Anak yang masih bersekolah

PKH menyasar anak-anak yang sedang menempuh pendidikan formal, mulai dari:

  • Tingkat dasar, seperti Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), maupun lembaga lain yang sederajat.
  • Jenjang menengah pertama, termasuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs).
  • Tingkat menengah atas, seperti Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau institusi pendidikan lain yang selevel.

4. Anak usia 6–21 tahun yang belum lulus 12 tahun pendidikan wajib

Bagi anak-anak yang masih berada dalam masa sekolah namun belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah (wajib belajar 12 tahun), bantuan tetap dapat diberikan meskipun mereka tidak sedang aktif bersekolah di institusi formal.

5. Warga lanjut usia (lansia)

Masyarakat berusia lebih dari 70 tahun termasuk dalam kelompok rentan yang juga mendapatkan prioritas dalam penyaluran bantuan sosial ini.

6. Penyandang disabilitas berat

Orang dengan disabilitas berat yang mengalami keterbatasan signifikan dalam aktivitas sehari-hari juga masuk dalam daftar penerima manfaat utama dari program PKH.

Berapa Jumlah Dana Bansos PKH yang Diberikan?

Besarnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan penerima.

Berikut ini detail nominal bantuan berdasarkan kategori penerima manfaat:

1. Dukungan untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0–6 Tahun)

Bagi keluarga yang sedang dalam masa kehamilan atau memiliki anak balita, pemerintah menyediakan bansos PKH sebesar Rp 750.000 setiap tiga bulan.

Jika dikalkulasikan, total dana yang diterima dalam setahun bisa mencapai Rp 3.000.000.

Bantuan ini ditujukan untuk mendukung tumbuh kembang anak sejak dini serta menjaga kesehatan ibu selama masa kehamilan.

2. Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas Berat

Warga berusia di atas 70 tahun dan individu dengan disabilitas berat juga masuk dalam kategori prioritas.

Setiap penerima di kelompok ini mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 setiap triwulan, sehingga total bantuan tahunan yang diterima mencapai Rp 2.400.000.

Dana ini diharapkan dapat meringankan beban biaya hidup harian mereka.

3. Bantuan Pendidikan untuk Siswa SD/MI

Anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah mendapatkan bantuan sebesar Rp 225.000 per tiga bulan.

Dalam setahun, jumlah bantuan yang diterima mencapai Rp 900.000.

Ini menjadi bentuk dorongan agar anak tetap bisa melanjutkan pendidikan dasar tanpa terkendala biaya.

4. Dukungan Bagi Pelajar SMP/MTs

Bagi siswa di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs), pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 375.000 setiap tiga bulan.

Jika dijumlahkan selama satu tahun, total bantuannya adalah Rp 1.500.000. Bantuan ini mendukung kelangsungan pendidikan di masa transisi remaja.

5. Dana Bantuan untuk Siswa SMA/MA

Di tingkat pendidikan menengah atas, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) memperoleh bantuan sebesar Rp 500.000 tiap tiga bulan.

Dalam setahun, mereka menerima hingga Rp 2.000.000, yang dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, hingga biaya transportasi.

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Lewat NIK KTP

Adapun untuk mengecek penerimaan bansos PKH menggunakan NIK KTP adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lengkapi kolom lokasi sesuai dengan alamat di KTP, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga kelurahan atau desa.

3. Masukkan nama lengkap Anda persis seperti yang tercantum di KTP.

4. Ketik ulang kode keamanan (captcha) yang tampil di layar untuk verifikasi.

5. Setelah itu, tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian penerima bansos.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter