INFOTANGERANG.ID- Cek nama penerima bansos pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) 2025 kini makin mudah dan cepat dilakukan lewat HP.
Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu program unggulan yang kembali diluncurkan untuk penerima bansos adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2.
Menariknya, kini Anda bisa mengecek nama penerima bansos Kemensos hanya lewat HP, tanpa harus ke kantor desa atau kelurahan.
Melalui kemudahan ini, Anda dapat mengetahui apakah nama Anda atau keluarga Anda masih terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun ini.
Kenapa Harus Cek Nama Penerima Bansos?
Pengecekan nama penerima bansos penting untuk dilakukan secara berkala, terutama di tahun 2025 ini.
Pemerintah berencana melakukan penyesuaian subsidi dan kebijakan fiskal, yang bisa saja mempengaruhi jumlah penerima bansos.
Kemensos bahkan menyebutkan bahwa penyaluran bansos PKH akan dipercepat.
Maka dari itu, pastikan nama Anda masih tercantum agar tidak melewatkan bantuan yang sangat bermanfaat ini.
Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos 2025 Lewat HP
Tak perlu datang ke kantor pemerintahan setempat.
Kini, cukup bermodalkan smartphone dan koneksi internet, Anda sudah bisa mengetahui status penerima bansos melalui laman resmi Kemensos.
Berikut panduan langkah-langkahnya:
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP Anda.
2. Isi kolom sesuai dengan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa tempat tinggal sesuai data KTP.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik kode captcha yang muncul di layar (4 huruf).
5. Klik tombol “Cari Data”.
Jika nama Anda terdaftar, akan muncul informasi nama penerima, usia, dan jenis bantuan sosial yang diterima.
Namun, jika tidak muncul, maka Anda akan melihat notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Besaran Dana Bantuan PKH 2025
Salah satu keunggulan PKH adalah nilai bantuannya yang cukup besar dan disesuaikan dengan kategori penerima.
Bantuan disalurkan setiap tiga bulan sekali (per triwulan), dan berikut adalah rincian nominal bansos PKH 2025 berdasarkan kategori:
1. Ibu Hamil / Nifas (Rp750.000/triwulan atau Rp3.000.000/tahun)
2. Anak Usia Dini kisaran 0–6 tahun (Rp750.000/triwulan atau Rp3.000.000/tahun)
3. Anak SD/Sederajat (Rp225.000/triwulan atau Rp900.000/tahun)
4. Anak SMP/Sederajat (Rp375.000/triwulan atau Rp1.500.000/tahun)
5. Anak SMA/Sederajat (Rp500.000/triwulan atau Rp2.000.000/tahun)
6. Lansia usia 70 tahun ke atas (Rp600.000/triwulan atau Rp2.400.000/tahun)
7. Penyandang Disabilitas Berat (Rp600.000/triwulan atau Rp2.400.000/tahun)
Tips Jika Nama Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos
Jika setelah melakukan pengecekan ternyata nama Anda tidak muncul, jangan langsung panik.
Anda masih bisa melakukan langkah berikut:
1. Perbarui data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) melalui Dinas Sosial setempat.
2. Pastikan semua data di KTP dan KK sesuai dan terbaru.
3. Minta pendamping PKH di wilayah Anda untuk membantu proses pengecekan manual.
