INFOTANGERANG.ID- Pemerintah kembali menyalurkan bansos ibu hamil melalui Program Keluarga Harapan (PKH), dan pencairan tahap pertama dijadwalkan dimulai pada Mei 2025.

Lewat program ini, setiap ibu hamil yang memenuhi syarat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp750.000 per tahap pencairan.

Bansos ibu hamil ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan akses ibu hamil terhadap layanan kesehatan, sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga.

Namun, untuk bisa menerima bansos ini, terdapat beberapa syarat penting yang wajib dipenuhi untuk menerima bansos ini.

Simak penjelasan lengkapnya mengenai bantuan sosial ibu hamil di bawah ini.

Syarat Menerima Bansos Ibu Hamil 2025

Berikut ini syarat untuk menerima bantuan sosial untuk ibu hamil 2025:

1. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Ibu hamil haruslah tercatat dalam DTKS yang menjadi basis data resmi pemerintah untuk program bantuan sosial.

2. Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Calon penerima harus tergolong keluarga miskin atau rentan miskin yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.

3. Memiliki Identitas Kependudukan yang Valid

Wajib memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku untuk proses verifikasi dan pencairan.

4. Ada Bukti Kehamilan dan Fasilitas Kesehatan

Harus menyertakan surat keterangan hamil resmi dari puskesmas, klinik, atau rumah sakit yang ditunjuk.

5. Aktif Mengikuti Pemeriksaan Kehamilan Berkala

Ibu hamil diwajibkan untuk selalu menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin sesuai jadwal yang ditentukan oleh petuga kesehatan.

Cara Cek Status Penerima Bansos Ibu Hamil 2025

Adapun cara untuk mengecek status bansos untuk ibu hamil tahun 2025 ini bisa dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Buka laman cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Masukan data mulai dari nama, wilayah, domisili, dan kode captcha dengan lengkap dan benar sesuai dengan NIK KTP.

2. Gunakan Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh alikasi “Cek Bansos” dari toko aplikasi Google Play Store
  • Registrasi dengan data pribadi seperti mengisi data di situs resmi Kemensos
  • Login dan lihat informasi pencairan bansos PKH apakah sudah terdaftar atau belum.

3. Hubungi Pendamping PKH

Pendamping lapangan biasanya memberikan informas yang akurat melalui grup WhatsApp atau kunjungan langsung ke rumah.

4. Cek Rekening Bank Penyalur

Jika sudah terdaftar, nantinya dana akan langsung masuk ke rekening bank yang ditunjuk, seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.

Cek melalui ATM atau mobile banking untuk melihat staus penerimaannya.

5. Kunjungi Kantor Desa atau Kelurahan

Petugas desa biasanya punya data lengkap dan bisa memberikan informasi langsung mengenai status penerimaan bansos.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter