INFOTANGERANG.ID – Mencermati capaian 100 hari pertama Pemerintahan Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru, Sachrudin dan Maryono Hasan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar dialog terbuka bersama Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, yang berlangsung di ruang kerjanya di pusat pemerintahan Kota Tangerang. Rabu (4/6/2025),
Kegiatan dialog yang mengusung tema “Transformasi atau Stagnasi? : Evaluasi Kritis 100 Hari Pemerintahan Kota Tangerang” itu bertujuan untuk memberikan ruang reflektif, atas janji politik yang pernah diutarakan pasangan kepala daerah saat masa kampanye, serta melihat dampaknya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Tangerang.
Wakil Wali Kota Maryono Hasan merespon dialog ini dengan terbuka, dan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya pemerintahan yang inklusif dan responsif terhadap kritik konstruktif.
“Kami menyambut baik inisiatif BEM UMT yang berani dan objektif. Ini menjadi masukan penting bagi kami untuk menyempurnakan langkah ke depan,” kata Maryono.
Presiden mahasiswa UMT, Asrul Haruna, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang kritik, tetapi bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen perubahan.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah kota betul-betul berpihak pada rakyat, bukan hanya janji manis di atas kertas ujarnya. Karena kami berkomitmen untuk terus melaksanakan dan menjalankan fungsi kaum akademis yang memberikan kontribusi intelektual khususnya untuk Kota Tangerang” kata Asrul.
Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari tradisi dialog berkelanjutan antara mahasiswa dan pemerintah daerah demi terciptanya pembangunan Kota Tangerang yang lebih adil, partisipatif, dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, BEM UMT menyampaikan sejumlah poin evaluasi yang mencakup:
1. mengupayakan secara maksimal amanat Undang undang no 26 tahun 2007 tentang penataan kota 30% dari ruas wilayah kota, sementara kota tangerang hanya di 19,2%.
2. Penataan ruang kota dan pengelolaan lingkungan khsuusnya keterlibatan dan membangun kesadaran masyarakat.
4. Keterlibatan pemuda atau komunitas kemandirian ekonomi dalam membangun kualitas udara yang lebih baik dan peduli lingkungan.
5. Komitmen untuk lebih fokus terhadap tata pengelolaan sampah .
6. Mendorong peraturan wali Kota no 7 tahun 2010 untuk lebih di jelaskan secara detail tentang aturan dilarang merokok di ruang terbuka hijau.

