INFOTANGERANG.ID-  Layanan SIM Keliling Tangerang Raya kembali hadir hari ini, Selasa, 17 Juni 2025. Bagi warga Tangerang dan sekitarnya bisa memperpanjang masa berlaku SIM tanpa repot datang ke kantor Satpas,

Layanan ini memudahkan Anda melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C selama masa berlaku SIM belum habis.

Layanan SIM Keliling Tangerang Raya ini tersedia di tiga wilayah sekaligus, yaitu Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya, Selasa 17 Juni 2025

Kota Tangerang

Pasar Modern Graha Raya, Pinang – 08.00 hingga 13.00 WIB

Plaza Shinta Mal Karawaci – 08.00 hingga 13.00 WIB

Kota Tangerang Selatan

Pamulang Square – 08.00 hingga 13.00 WIB, buka kembali 15.00 – 16.30 WIB

ITC BSD – 08.00 hingga 13.00 WIB

Kabupaten Tangerang

Mal Ciputra Tangerang – 08.00 hingga 14.00 WIB

Biaya Resmi Perpanjangan SIM (Sesuai PP No. 60 Tahun 2016)

Pastikan Anda membawa uang yang cukup karena tarif perpanjangan SIM sudah diatur pemerintah sebagai berikut:

SIM A: Rp120.000

SIM C: Rp100.000

SIM A Umum / B I / B II Umum: Rp120.000

SIM D (untuk disabilitas): Rp50.000

Syarat Terbaru Perpanjangan dan Pembuatan SIM (Berlaku Sejak November 2024)
Mulai akhir 2024, ada syarat tambahan bagi pemohon perpanjangan maupun pembuatan SIM baru.

Dokumen Perpanjangan dan Pembuatan SIM yang wajib disiapkan:

Formulir pendaftaran atau bukti registrasi online

Fotokopi KTP (atau dokumen imigrasi bagi WNA)

Bukti aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan

Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani & rohani

Surat verifikasi kompetensi mengemudi

Fotokopi izin kerja dari Kemenaker (untuk tenaga kerja asing)

Catatan Penting Sebelum Datang ke SIM Keliling

SIM Anda harus masih berlaku, karena layanan ini tidak melayani SIM yang sudah kedaluwarsa.

Bawa dokumen asli dan fotokopi untuk mempercepat proses.

Datang lebih pagi untuk menghindari kehabisan kuota.

Pelayanan bisa ditutup lebih awal jika kuota harian telah terpenuhi.

Dengan layanan SIM Keliling Tangerang Raya, Anda tidak perlu lagi antre panjang di kantor Satpas. Prosesnya cepat, lokasinya tersebar, dan biayanya transparan. Tapi ingat, pastikan akun BPJS Kesehatan aktif, karena itu kini menjadi syarat wajib untuk membuat atau memperpanjang SIM.

Cek lokasi terdekat Anda dan siapkan dokumen sejak pagi! Untuk info layanan publik lainnya, pantau terus situs ini dan jangan lupa aktifkan notifikasi agar tidak ketinggalan update penting.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter