INFOTANGERANG.ID- Kini Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB telah dibekali teknologi NFC (Near Field Communication).

Hal tersebut tentu memberikan kemudahan baru dalam mengakses data kendaraan lewat ponsel, khususnya bagi para pemilik kendaraan roda empat.

Penerapan e-BPKB ini sudah resmi diberlakukan oleh Korlantas Polri sejak bulan Maret 2025 lalu, dan kini telah melibatkan seluruh jajaran Polda di Indonesia.

Adanya sistem baru ini, membuat prses registrasi dan identifikasi kendaraan bisa berjalan lebih cepat dan efisien.

Teknologi NFC pada e-BPKB juga memungknkan pengguna untuk memindai dokumen hanya dengan menempelkannya ke smartphone.

Fitur tersebut juga sangat memudahkan dalam proses verifikasi legalitas dan validasi data kendaraan bermotor secara digital.

Cara Mengaktifkan Fitur NFC di e-BPKB

Untuk mengaktifkannya, pengguna haruslah mengunduh aplikasi e-BPKB yang tersedia di Android dan iOS.

Kemudian pengguna cukup mengaktifkan fitur NFC yang ada di ponsel, lalu tempelkan e-BPKB ke bagian belakang perangkat.

Dalam hitungan detik, sistem ini akan menampilkan informasi lengkap mulai dari nama dan NIK pemilik kendaraan, nomor polisi, hingga nomor rangka dan mesin kendaraan.

Langkah-langkah penggunaannya pun terbilang simpel, yakni:

1. Pastikan perangkat sudah mendukung fitur NFC dan dalam keadaan aktif.

2. Buka aplikasi e-BPKB Mobile.

3. Tempelkan dokumen e-BPKB ke area NFC pada ponsel.

4. Tunggu hingga data kendaraan terbaca dan muncul di layar.

Inovasi ini juga menjadi solusi praktis untuk mencegah pemalsuan dokumen kendaraan, karena semua data terekam secara elektronik dan tervalidasi langsung dari sistem kepolisian.

Tidak hanya itu, sistem ini membuat pengecekan data kendaraan menjadi lebih aman, cepat, dan bebas dari risiko kehilangan dokumen fisik.

Digitalisasi e-BPKB ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik oleh Polri, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen digital yang sah dan terverifikasi.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter