INFOTANGERANG.ID- Simak cara daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU (Bukan Penerima Upah) untuk freelance, ojek online dan UMKM dibawah ini.

Di zaman serba digital seperti sekarang, keamanan finansial jadi salah satu kebutuhan penting, terutama bagi para pekerja lepas seperti freelancer, pelaku UMKM, ojek online, hingga pedagang kecil.

Sayangnya, banyak dari mereka belum punya perlindungan sosial seperti asuransi kerja atau jaminan hari tua.

Nah, kabar baiknya, pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan BPU kini memberikan kemudahan bagi kalangan pekerja mandiri untuk mendapatkan perlindungan lewat kategori Pekerja Bukan Penerima Upah.

Lebih kerennya lagi, proses pendaftaran bisa dilakukan online tanpa perlu antre atau datang ke kantor cabang. Hanya butuh beberapa menit saja lewat aplikasi atau situs resmi!

Manfaat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU?

Sebelum bahas cara daftar, penting tahu dulu apa saja manfaatnya:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) – Perlindungan dari risiko saat sedang bekerja
  • Jaminan Kematian (JKM) – Santunan untuk keluarga jika peserta meninggal dunia
  • Jaminan Hari Tua (JHT) – Tabungan jangka panjang untuk masa pensiun atau keperluan darurat

Program ini sangat cocok untuk para pekerja lepas yang tidak memiliki pemberi kerja tetap, tapi ingin tetap aman secara finansial.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online 2025

Berikut langkah-langkah mudah daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja mandiri secara online:

  • Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://daftar.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu “Pendaftaran Peserta”
  • Pilih kategori “Individu (Pekerja BPU)”
  • Masukkan alamat email aktif dan isi captcha, lalu klik “DAFTAR”
  • Cek inbox email dan klik tautan aktivasi pendaftaran
  • Isi formulir data diri sesuai KTP, termasuk detail pekerjaan dan penghasilan
  • Setelah submit, Anda akan menerima kode iuran melalui email
  • Lakukan pembayaran sesuai instruksi (bisa lewat ATM, mobile banking, atau e-wallet)
  • Setelah pembayaran sukses, kartu BPJS digital akan dikirim lewat email

Jika butuh kartu fisik, Anda bisa ambil langsung ke kantor cabang terdekat

Kamu juga bisa daftar via aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang tersedia di Android dan iOS.

Berapa Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Mandiri?

Besaran iuran disesuaikan dengan penghasilan masing-masing peserta. Misalnya, untuk paket dasar bisa mulai dari belasan ribu rupiah per bulan.

Freelancer pekerja lepas, Ojek online dan kurir, Pedagang kecil,
pengrajin, petani, nelayan. pelaku UMKM (toko kelontong, warung makan, online shop  dan pekerja informal lainnya yang tidak digaji perusahaan tetap bisa mendaftar program tersebut.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, peserta bisa mendapatkan proteksi finansial saat kecelakaan kerja, warisan yang layak bagi keluarga jika terjadi hal tak diinginkan, dana simpanan untuk masa depan, biaya iuran sangat terjangkau dan bisa daftar dan bayar langsung lewat HP.

Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja mandiri kini semudah belanja online. Tanpa perlu antre, tanpa ribet, cukup akses dari rumah dan dapatkan perlindungan menyeluruh.

Kalau kamu seorang freelancer, ojek online, pelaku UMKM, atau siapa pun yang bekerja mandiri, jangan tunda lagi. Lindungi dirimu dan keluargamu dari sekarang!

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter