INFOTANGERANG.ID- Program BSU BPJS Ketenagakerjaan Juli 2025 masih terus dalam tahap penyaluran.

Usai pada akhir Juni 2025, bantuan subsidi upah ini cair untuk sekitar 4,5 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta dan terdaftar sebagai pemilik BPJS Ketenagakerjaan.

Kini BSU 2025 tahap II masih terus digulirkan untuk pekerja lainnya yang memenuhi syarat dan belum menerima subsidi upah.

Jika Anda termasuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta dan telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda berpeluang mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Juli 2025.

Syarat Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Juli 2025

Untuk bisa mendapatkan BSU Rp600 ribu ini, pekerja harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2025
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT
  • Bekerja di sektor formal

Pencairan dana bantuan ini akan dilakukan secara langsung ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.

Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Juli 2025

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Ketenagakerjaan, pencairan tahap pertama telah dimulai sejak Juni 2025.

Sedangkan BSU tahap II akan berlangsung antara akhir Juni hingga pertengahan Juli 2025.

Pencairan dilakukan secara bertahap dalam waktu 7-14 hari kerja setelah proses verifikasi selesai. Proses ini penting untuk memastikan dana disalurkan kepada penerima yang tepat sasaran.

Cara Cek Status Penerima BSU Juli 2025

Penyaluran BSU 2025
Penyaluran BSU 2025 sendiri akan menyasar pada pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan (Tangkapan layar)

Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum mendapatkan dana bantuan, sebaiknya lakukan pengecekan status secara mandiri melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan berikut:

1. Buka laman: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan data pribadi yang diminta seperti NIK dan nama lengkap

3. Lihat hasil pengecekan. Jika muncul status “Diverifikasi”, artinya data Anda sedang dalam tahap evaluasi dan akan diproses dalam waktu dekat.

Cara lain untuk memastikan apakah Anda penerima BSU 2025 Rp600 ribu di bulan Juli 2025, berikut panduan lengkapnya:

1. Melalui Portal Resmi Kemnaker

  • Kunjungi laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Masuk ke akun Anda. Jika belum punya, lakukan registrasi terlebih dahulu
  • Isi seluruh informasi pribadi secara lengkap, termasuk nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  • Setelah berhasil login, status kelayakan Anda akan muncul langsung di dasbor apabila dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan.

2. Cek via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store sesuai perangkat Anda
  • Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar
  • Pada halaman utama, pilih menu bertuliskan “Cek BSU”
  • Jika Anda memenuhi kriteria penerima, akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BSU.

3. Lewat Aplikasi POSPAY untuk Penerima Non-Bank Himbara

  • Install aplikasi POSPAY dari toko aplikasi resmi
  • Login ke dalam aplikasi
  • Akses menu “Bantuan Sosial” di beranda
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda untuk mengetahui apakah pencairan BSU sudah tersedia dan dapat diambil melalui Kantor Pos.

Bagi yang belum termasuk penerima BSU 2025, cobalah untuk melakukan pembaruan data diri melalui HRD perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun salah satu syarat utama menerima BSU 2025 adalah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Proses pendaftaran berbeda untuk tiap jenis pekerja.

Berikut cara daftar BPJS Ketenagakerjaan agar bisa jadi penerima BSU Juli 2025:

1. Penerima Upah (PU)

Untuk Anda yang bekerja di perusahaan:

  • Pendaftaran dilakukan oleh perusahaan tempat Anda bekerja
  • Perusahaan harus menyerahkan data lengkap seperti jumlah karyawan, besaran gaji, dan formulir pendaftaran ke BPJS Ketenagakerjaan
  • WNA yang bekerja minimal 6 bulan juga wajib disertakan dengan paspor sebagai dokumen pendukung

2. Bukan Penerima Upah (BPU)

Pekerja mandiri atau sektor informal seperti pedagang, ojek online, freelancer, bisa mendaftar sendiri melalui:

  • Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
  • PPOB, Mitra Perisai, atau organisasi kerja
  • Pendaftaran online melalui: https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu atau platform Cermati

Syarat utama:

Usia di bawah 60 tahun
Menyerahkan fotokopi KTP dan data pendukung lain.

3. Pekerja Proyek Jasa Konstruksi

Pemilik proyek wajib mendaftarkan proyek dan tenaga kerja di situs https://ejakon.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain itu, juga bisa langsung datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Tips Agar BSU BPJS Ketenagakerjaan Juli 2025 Cair

Agar nama Anda masuk daftar penerima BSU, pastikan:

  • Data BPJS Anda sudah diperbarui, khususnya nomor HP dan rekening aktif
  • Tidak tercatat sebagai penerima bansos lain
  • Pekerjaan Anda masih aktif dan perusahaan tidak menunggak iuran BPJS.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Jihan Hoirunsia
Editor
Jihan Hoirunsia
Reporter