INFOTANGERANG.ID- Dampak dari viralnya memo titip siswa di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon akhirnya berbuntut panjang.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Budi Prajogo, resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.
Keputusan tegas ini diambil oleh DPW PKS Banten setelah munculnya sorotan tajam dari publik terkait dokumen yang diduga menunjukkan intervensi terhadap proses penerimaan siswa baru.
“Iya, per hari ini surat pencopotan sudah kami layangkan ke Sekretariat DPRD Banten,” ujar Ketua DPW PKS Banten, Gembong Sumedi, saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).
Ia menegaskan bahwa pencopotan ini adalah bentuk sikap tegas partai terhadap tindakan yang dianggap tidak etis.
PKS sudah menyiapkan sosok pengganti Budi, yaitu Imron Rosadi, yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi 5 DPRD Banten. Proses administrasi kini tengah berjalan agar pergantian jabatan bisa segera disahkan.
“Kita berharap proses ini cepat. Sekretariat DPRD akan berkirim surat ke Kemendagri untuk pengesahan pergantian,” kata Gembong.
Memo Titip Siswa, PKS Minta Maaf
PKS secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Menurut Gembong, partainya tak ingin memperpanjang polemik yang muncul akibat kasus memo titip siswa itu.
“Begitu sudah viral dan menjadi konsumsi publik, kami memilih untuk mengambil sikap bijak dan bertanggung jawab. Tidak perlu diperdebatkan terlalu panjang,” ungkapnya.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah dokumen yang menampilkan lembar pendaftaran SPMB 2025, disertai dengan kartu nama dan stempel Budi Prajogo sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.
Memo tersebut berisi permohonan agar seorang calon siswa dibantu dalam proses seleksi masuk sekolah. Tulisan “Perihal: mohon dibantu dan ditindaklanjutkan” lengkap dengan tanda tangan Budi, membuat publik mempertanyakan etika dan transparansi dalam proses penerimaan siswa baru.
Kasus ini kembali memicu diskusi tentang praktik titip-menitip dalam dunia pendidikan yang kerap terjadi secara diam-diam dan merusak keadilan akses pendidikan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pejabat publik untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan. PKS mengambil langkah cepat dan terbuka, namun publik kini menunggu apakah akan ada tindakan lanjutan dari aparat berwenang atau pihak sekolah terkait dugaan intervensi tersebut.
