INFOTANGERANG.ID- Siapa Muhammad Rayyan Alkadrie yang gegerkan dunia hiburan baru-baru ini?

Ia merupakan aktor figuran sinetron yang ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pria berinisial IMT, yang diketahui sempat menjadi kekasihnya.

Penangkapan Muhammad Rayyan Alkadrie ini menjadi sorotan tajam publik karena menyeret isu sensitif, hubungan sesama jenis yang tersembunyi di balik layar industri televisi Indonesia.

Profil Singkat Muhammad Rayyan Alkadrie

Meski pernah muncul sebagai figuran di beberapa sinetron, nama Rayyan nyaris tidak dikenal publik. Kariernya di dunia hiburan pun bisa dibilang suram.

Namun, kasus ini membuat namanya mendadak mencuat. Terlepas dari popularitas instan tersebut, masa depannya sebagai aktor kini berada di ujung tanduk.

Secara garis keturunan, nama belakang “Alkadrie” diduga berasal dari marga Arab Ba’alawi, yakni salah satu keluarga keturunan dari tokoh sufi ternama, Abdul Qadir al-Jailani.

Namun, hal ini belum dapat dipastikan karena minimnya informasi personal tentang Rayyan.

Hubungan Sesama Jenis yang Berakhir Tragis

Rayyan dan IMT diketahui menjalin hubungan dekat dalam beberapa waktu terakhir. Namun, hubungan tersebut kandas saat IMT memilih menjalin kasih dengan pria lain. Kekecewaan dan kecemburuan membuat Rayyan bertindak di luar batas.

Dengan menyimpan foto dan video hubungan intim mereka, Rayyan kemudian mengancam akan menyebarkannya jika IMT tidak menyerahkan uang tunai.

Ancaman dan Pemerasan Rp 20 Juta

Menurut keterangan AKBP Muhammad Firdaus dari Polres Metro Jakarta Pusat, Rayyan meminta uang sebesar Rp 20 juta sebagai tebusan agar konten pribadi tersebut tidak bocor ke publik.

“Terduga pelaku memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, yang apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka,” kata AKBP Firdaus, Kamis 3 Juli 2025.

Merasa tertekan dan takut aib pribadinya terbongkar, IMT akhirnya menuruti permintaan tersebut. Uang ditransfer secara bertahap hingga total mencapai Rp 20 juta.

Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Cempaka Putih bergerak cepat memburu pelaku. Rayyan akhirnya berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di Harjamukti, Depok, pada malam hari, Kamis 5 Juni 2025.

Kini, aktor kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat, 2 Juli 1998 itu resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang bisa berujung hukuman pidana.

Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa dunia sinetron dan hiburan tanah air tidak sebersih kelihatannya. Di balik sorot lampu kamera, ada sisi kelam yang selama ini tersembunyi.

Skandal ini menjadi pengingat bahwa selebritas pun tidak luput dari jeratan hukum jika melakukan tindakan kriminal. Semoga proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak.

Muhammad Rayyan Alkadrie, aktor figuran yang sebelumnya tak banyak dikenal, kini harus berurusan dengan hukum setelah melakukan pemerasan terhadap mantan kekasih sesama jenisnya. Uang Rp 20 juta menjadi pemicu terbongkarnya hubungan pribadi yang berujung pada skandal publik.

Kasus ini bukan hanya mencoreng citra pelaku, tapi juga menambah daftar panjang permasalahan moral dan hukum di kalangan selebritas Indonesia.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor