INFOTANGERANG.ID- Layanan SIM Keliling Kota Tangerang kembali beroperasi hari ini, Jumat 11 Juli 2025. Jadi, kamu bisa perpanjang SIM tanpa harus antre di kantor polisi.
Program ini adalah bentuk layanan publik dari pihak kepolisian yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM secara cepat dan efisien.
Namun perlu dicatat, SIM Keliling Kota Tangerang hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru. Untuk bikin SIM baru, kamu tetap harus datang ke Satpas terdekat.
Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini, 11 Juni 2025
Jam Operasional:
Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Lokasi Layanan Hari Ini:
- Pasar Modern Graha Raya
- McDonald’s Jatake
Datang lebih pagi sangat disarankan agar kamu tidak kehabisan antrean.
Syarat Perpanjangan SIM 2025
Sebelum datang, pastikan semua dokumen berikut sudah lengkap:
- Formulir pendaftaran / bukti daftar online
- KTP asli & fotokopi (atau dokumen imigrasi untuk WNA)
- Kartu BPJS Kesehatan aktif
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat uji kompetensi mengemudi
- Untuk WNA: fotokopi izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan
- Bawa dokumen asli & salinannya karena akan langsung diverifikasi di lokasi.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM 2025
(Sesuai PP No. 60 Tahun 2016)
- SIM C Rp 100.000
- SIM A / A Umum Rp 120.000
- SIM BI Umum / BII Umum Rp 120.000
- SIM D (Disabilitas) Rp 50.000
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan asuransi, yang biasanya tersedia langsung di lokasi SIM Keliling.
Info Penting:
- Bagi peserta datang sendiri, tidak boleh diwakilkan
- Kenakan pakaian rapi dan sopan
- Pastikan BPJS kamu aktif
- Siapkan dokumen dari rumah
- Hadir sebelum pukul 08.00 WIB agar tidak kehabisan antrean
Dengan adanya layanan SIM Keliling Kota Tangerang, kamu tidak perlu lagi repot antre panjang di kantor polisi.
Layanan ini praktis dan cepat, asal semua dokumen kamu sudah lengkap.
Cek masa berlaku SIM kamu sekarang juga dan manfaatkan layanan SIM Keliling sebelum terlambat!
