INFOTANGERANG.ID – Bagi warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM-nya akan segera habis, sebaiknya segera melakukan proses perpanjangan.
Salah satu cara mudah memperpanjang SIM adalah mendatangi SIM keliling di Tangsel yang tersebar di sejumlah wilayah.
Pada hari ini, Senin 14 Juli 2025, Satlantas Polres Tangerang Selatan menyediakan layanan SIM keliling Tangsel di Pamulang Square dan ITC BSD.
Layanan SIM Keliling di ITC BSD dibuka dalam dua sesi yakni pagi dan sore.
Sebagai informasi tambahan bahwa layanan SIM keliling di Tangsel hanya terbuka untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling di Tangsel Senin, 14 Juli 2025
Berikut ini adalah lokasi serta jadwal layanan SIM keliling di Tangsel hari ini:
- Pamulang Square: 08.00–13.00 WIB
- ITC BSD: 08.00–13.00 WIB dan 15.00–16.30 WIB
Syarat Memperpanjang SIM
Sebelum mengunjungi layanan SIM Keliling di Tangsel, pastikan membawa dokumen berikut:
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
- Fotokopi e-KTP
- SIM lama yang masih berlaku
Biaya Perpanjangan SIM Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya untuk surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi.
Perlu diingat pula bahwa masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak tanggal penerbitan.
Jika masa berlakunya terlewat, maka pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru, bukan perpanjangan.
