INFOTANGERANG.ID- Sedikitnya ada 19 TPS liar di Kota Tangerang yang telah ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam tiga bulan terakhir.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot untuk memperbaiki tata kelola sampah dan meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyebut penutupan 19 TPS liar ini merupakan respon atas keluhan warga yang terganggu dengan praktik pembuangan sampah sembarangan.

“Kami tidak hanya membongkar TPS liar, tetapi juga memperkuat pengawasan serta menyosialisasikan sanksi tegas bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

DLH juga telah memasang rambu larangan buang sampah, memperkuat pengawasan petugas lapangan, dan menyiapkan sarana alternatif berupa Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemkot dalam menciptakan kota yang lebih bersih, nyaman, dan estetik, sesuai dengan visi Tangerang sebagai kota layak huni.

Daftar Lokasi 19 TPS Liar yang Resmi Ditutup:

  1. TPS Mekarsari – Samping Kantor Dishub Kota Tangerang
  2. TPS ALS – Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi
  3. TPS Jempol – Jalan M.H Thamrin
  4. TPS Alfa – Jalan Iskandar Muda
  5. TPS Portal – Jalan M. Yamin, Sukasari
  6. TPS Mayang – Jalan Iskandar Muda
  7. TPS Hings – Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung
  8. TPS Gurah – Poris Gaga Baru
  9. TPS Pool Taksi Blue Bird – Daan Mogot
  10. TPS Era Prima – Batuceper
  11. TPS Arkadia
  12. TPS Pertigaan Irigasi – Sipon Gondrong
  13. TPS JORR – Buaran Indah
  14. TPS Kembar
  15. TPS H. Nadih – Jalan Benteng Betawi
  16. TPS Jalan Hasyim Ashari 1
  17. TPS Jalan Hasyim Ashari 2
  18. TPS Jalan Hasyim Ashari 3
  19. TPS Jalan Hasyim Ashari 4
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter