INFOTANGERANG.ID- Hari ini, Senin, 28 Juli 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan kembali membuka layanan SIM keliling Tangsel di dua lokasi strategis.
Warga Tangerang Selatan yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan segera habis, jangan tunggu waktu mepet!
Layanan SIM Keliling Tangsel ini sangat cocok buat kamu yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C tanpa harus antre panjang di kantor Satpas.
Berikut informasi lengkap jadwal dan persyaratan yang harus kamu siapkan sebelum mendatangi lokasi.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Tangsel Hari Ini
SIM keliling Tangsel hari ini melayani perpanjangan di dua titik:
Pamulang Square
08.00–13.00 WIB
ITC BSD
Sesi pagi: 08.00–13.00 WIB
Sesi sore: 15.00–16.30 WIB
Layanan ini hanya tersedia untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Jadi, jika SIM kamu sudah mati, kamu wajib bikin ulang di kantor Satpas.
Syarat Perpanjangan SIM
Sebelum datang ke lokasi, pastikan kamu membawa dokumen berikut:
- Fotokopi e-KTP dan aslinya
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan psikologi
Kalau SIM kamu sudah lewat masa berlaku, kamu tidak bisa melakukan perpanjangan di SIM keliling. Harus bikin baru ya!
Biaya Resmi Perpanjangan SIM
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk surat keterangan sehat dan psikologi yang biasanya dibebankan secara terpisah di lokasi.
Sebagai pengingat, SIM memiliki masa berlaku lima tahun sejak tanggal penerbitan. Supaya tidak repot bikin ulang, pastikan kamu perpanjang sebelum masa berlakunya habis.
Layanan SIM Keliling Tangsel hari ini bisa jadi solusi praktis untuk kamu yang tidak sempat antre di kantor Satpas. Cukup siapkan dokumen, datang sesuai jadwal, dan urus perpanjangan SIM-mu dengan cepat dan mudah.
Jangan tunda-tunda, perpanjang SIM sekarang sebelum terlambat!
