INFOTANGERANG.ID- Simak surat terbuka untuk Presiden Prabowo soal kasus kekerasan seksual anak berusia 4 tahun di Pontianak yang viral di media sosial melalui akun cira_ayu_bening.

Proses penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan kini secara resmi diambil alih oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat.

Langkah ini diambil karena hingga kini belum ada kepastian hukum mengenai pelaku yang sebenarnya, meskipun penyelidikan telah berlangsung cukup lama dan penuh dinamika.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah keluarga korban, khususnya sang ibu yang bekerja di Malaysia, menyuarakan kekecewaannya melalui sebuah surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto yang viral di media sosial dan mendapat sorotan luas dari masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa malam 9 Juli 2025, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, menjelaskan bahwa hingga saat ini tim penyidik telah memeriksa 11 orang saksi, dua di antaranya terindikasi sebagai pelaku.

“Kami juga telah meminta pendapat dari tiga ahli, yaitu ahli kulit dan kelamin, ahli forensik, dan seorang psikolog. Selain itu, uji kebohongan atau lie detector telah dilakukan terhadap kedua terduga pelaku,” ungkap Wawan kepada wartawan.

Namun, hingga kini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu kendala utama adalah berubahnya keterangan dari korban. Awalnya, korban menyebutkan pelaku berinisial C, namun pada pemeriksaan berikutnya, nama tersebut berubah menjadi A.

Perubahan ini menjadi pertimbangan penting bagi kami. Penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara gegabah, karena menyangkut masa depan dan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Diketahui, terduga pelaku berinisial C adalah paman jauh dari pihak keluarga, sedangkan A diduga merupakan abang tiri dari ayah korban. Fakta-fakta ini turut memperumit proses pembuktian.

Kasus ini pertama kali mencuat ketika korban mengeluhkan rasa sakit dan setelah diperiksa oleh dokter spesialis, diketahui bahwa ia menderita gonore. Atas dasar hasil medis itulah keluarga memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.

Gelar perkara telah dilakukan sebanyak dua kali di Polresta Pontianak, sekali di Kejaksaan, dan sekali di Ditreskrimum Polda Kalbar. Namun, hasilnya masih belum mengarah pada penetapan tersangka.

Mulai 27 Juli 2025, berkas kasus ini resmi ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalbar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Korban saat ini mengalami trauma mendalam dan telah didampingi oleh psikolog serta lembaga bantuan hukum,” tambah Wawan.

Kasus ini mencerminkan kompleksitas dalam penanganan perkara yang melibatkan anak sebagai korban. Di tengah tekanan publik dan desakan keluarga, pihak kepolisian diminta untuk tetap profesional, berhati-hati, dan transparan dalam mengungkap kebenaran.

Publik kini menanti kejelasan dari Polda Kalbar. Siapa sebenarnya pelaku dari kejahatan ini? Apakah keadilan bisa ditegakkan untuk korban kecil yang telah mengalami luka fisik dan psikologis mendalam?

Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo

Berikut ini isi surat terbuka ibu korban kepada presiden:

SURAT TERBUKA

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia

Jend (Purn) H. Prabowo Subianto

Di

Jakarta.

Assalamu Alaikum warahmatulullahi wabarakatuh

Bapak Presiden yang saya hormati,

Perkenalkan nama saya Dika, umur 27 thn, seorang ibu dengan dua orang anak, asal Kota Pontianak Kalimantan Barat, saat ini tinggal di Kuala Lumpur Malaysia, sebagai pekerja migran asisten rumah tangga sejak satu setengah tahun lalu.

Bapak Presiden, ijinkan saya dengan segenap harap dan kerendahan hati menyampaikan derita dan kisah pilu yang dialami anak saya Kia 4 thn, yang saat ini tinggal bersama kedua orang tua saya di Kota Pontianak, sejak saya memilih menjadi pekerja migran.

Tiga bulan setelah saya berangkat ke Malaysia, orang tua saya memberitahukan ke saya kalau anak saya Kia, di jemput oleh orang tua angkat mantan suami saya untuk dibawa menginap di rumahnya di Pontianak Barat, dengn alasan rindu. Saat itu, orang tua saya tidak berada dirumah, namun anak pertama saya melihat Kia dibawa. Kemudian orang tua angkat mantan suami saya juga ada mengirim pesan wa ke saya yang menyatakan kalau Kia ada di rumahnya.

Setelah 10 hari anak saya Kia dikembalikan kerumah orang tua saya dalam kondisi demam tinggi. Lalu orang tua saya memberi obat penurun demam namun tidak berangsur baik. Oleh ibu dan adik saya yang bekerja di apotik, setelah hari ketiga membawa Kia berobat di RS Kharitas Bakti. Bak disambar petir di siang bolong, dokter menyatakan anak saya menjadi korban perkosaan dan positif tertular penyakit kelamin Gonore (spilis/kencing nanah). Seketika ibu saya baru sadar kenapa sejak kembali dari rumah bapak angkatnya, Kia selalu meraung menjerit kesakitan ketika pipis dan kemaluannya berbau dan keluar cairan hijau seperti nanah.

Sepulang dari rumah sakit, saya menelpon sambil menangis dan bertanya ke anak saya siapa pelakunya. Anak saya bilang pelakunya ada di jeruju tempat ayah angkat mantan suami saya. Betapa pelaku sangat keji dan biadab Masa setega dan sejahat itu pada anak saya ? Sepajang hari saya menangis memikirkan nasib anak saya..

Bapak Presiden yang saya muliakan,

Keputusan untuk meminta Ibu saya membuat Laporan Pengaduan di Polresta Pontianak pada tanggal 22 Juni 2024 dan kemudian naik menjadi Laporan Polisi Nomor : STPL/B/346/IX/2024/SPKT/Polresta Pontianak/Polda Kalbar tanggal 18 September 2024 adalah jalan mencari keadilan bagi putri saya guna meredam luka dan pilu di hati ini dimana saya tidak mampu memberikan perlindungan fisik dan rasa aman pada anak saya. Ingin rasanya saya pulang segera ke Indonesia, namun apalah daya, saya masih terikat kontrak kerja. Saya memilih jadi kuli di negeri orang juga berharap akan kehidupan dan masa depan yang lebih baik kelak bagi kedua buah hati saya.

Bapak Presiden yang saya cintai,

Sungguh saya sangat berharap keadilan atas apa yang terjadi pada anak saya. Sebab sejak dilaporkan hingga hari ini sudah setahun lebih perkara anak saya, ternyata belum ada perkembangannya. Belum ada tersangka pelaku yang ditetapkan kendati anak saya berungkali menyebut orang yang telah menghancurkan masa depannya.

Penyidiknya Brigpol Rahmania seolah tidak ingin mengungkap pelaku sesungguhnya yang telah tega merusak dan menghancurkan anak saya. Padahal penyidik ini juga sejatinya adalah seorang ibu yang pastinya juga terluka jika anaknya mengalami seperti yang dialami anak saya. Semua keterangan anak saya yang menyangkut pelaku tidak satupun ada didalam berkas, entah untuk tujuan apa. Padahal anak saya sudah berulangkali di periksa, bahkan diperiksa didampingi psikolog Veny Anggraini itupun tidak ada dalam berkas sesuai informasi yg saya dapat dari PH yang mendampingi orang tua saya secara sukarela dalam perkara ini.

Bapak Presiden yang saya muliakan,

Jauh di lubuk hati yang terdalam, saya rindu ingin pulang ke Indonesia memeluk anak saya, melaporkan penyidik polwan pohon pisang yang hanya punya jantung tak punya hati dan nurani.

Tolonglah saya Bapak Presiden.

Berilah keadilan atas perkara anak saya pada peringatan Hari Anak Nasional kali ini. Kemanakah lagi saya meminta pertolongan untuk mendapatkan keadilan, jika Bapak Presiden mengabaikan saya… Saya mohon, tolonglah saya Bapak…

Bapak Presiden yang saya banggakan,

Melalui momen Peringatan Hari Anak Nasional hari ini, saya menyampaikan permohonan maaf yang besar besarnya pada kedua anakku di tanah air karena saya tidak bisa memeluk dan mendekap mereka. Sungguh saya sangat merindukan mereka

Saya berharap Bapak Presiden bisa membantu saya mendapatkan keadilan dan memohon kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memeriksa penyidik Brigpol Rahmania atas perkara anak saya.

Demikian saya sampaikan dengan segala hormat, kiranya Bapak Presiden berkenan membantu saya, dan mohon maaf jika ada kata-kata yang tidak pantas dan kurang berkenan. Terima kasih, semoga Bapak Presiden selalu sehat

Kuala Lumpur, 23 Juli 2025. Hormat saya,

DIKA

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter