INFPTANGERANG.ID- Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Agustus 2025.
Lewat Kementerian Sosial (Kemensos), setidaknya ada 7 bansos cair Agustus 2025 yang siap disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos cair Agustus 2025 ini nantinya akan disalurkan bertahap sesuai dengan wilayah.
Adapaun penyaluran bansos ini diberikan dengan tujuan mampu meringankan beban masyarakat kurang mampu dan menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi.
Lalu apa saja bansos yang dijadwalkan cair bulan Agustus 2025 ini? Simak informasi lengkapnya berikut ini:
7 Daftar Bansos Cari Agustus 2025
Berikut adalah daftar bansos cair bulan Agustus tahun 2025, lengkap dengan nominal bantuan, jadwal pencairan, dan cara cek nama penerima resminya, yakni:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Termin 3
Program bansos ini menyasar pada keluarga prasejahtera yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun pencairan tahap 3 ini dijadwalkan berlangsung mulai 5 hingga 20 Agustus 2025.
Kategori dan besaran bantuan PKH per tahap ini adalah sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia/Disabilitas Berat: Rp600.000
Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000
Verifikasi dilakukan langsung oleh pendamping PKH agar bantuan tepat sasaran.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Sembako
BPNT juga dijadwalkan cair bulan Agustus ini untuk periode Juli-September sekaligus, dengan nominal yang akan diterima KPM adalah sebesar Rp600.000.
Dana ini nantinya akan langsung masuk ke Kartu Sembako dan bisa dibelanjakan di e-warong untuk kebutuhan pokok.
Pencairan BPNT sendiri akan dilakukan bertahap 10-25 Agustus 2025, biasanya sering bersamaan dengan bantuan PKH.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Bansos ini berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk warga yang tidak mampu.
Peserta PBI-JK ini bisa berobat gratis di faskes yang telah bekerja sama dengan BPJS tanpa perlu keluar uang pribadi.
4. Bantuan ATENSI Anak Yatim Piatu (YAPI)
Anak yatim piatu mendapatkan bantuan sebesar Rp270.000 per bulan.
Namun bantuan ini biasanya diberikan dalam berbagai bentuk, seperti uang tunai, perlengkapan sekolah, alat bantu disabilitas, atau paket gizi, sesuai hasil asesmen sosial.
Penyaluran tersebut dilakukan lewat balai Kemensos dan Dinas Sosial setempat dengan pendampingan dari pekerja sosial.
5. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Tahap 2
PIP juga kembali dicairkan pada bulan Agustus 2025 untuk siswa dari keluarga yang kurang mampu agar tetap bisa sekolah.
Besaran PIP sendiri per tahun yaitu:
- SD: Rp450.000
- SMP: Rp750.000
- SMA/SMK: Rp1.800.000
Dana masuk ke rekening siswa melalui bank penyalur seperti BRI dan BNI. Cek status PIP secara daring di pip.kemdikbud.go.id.
6. BLT Dana Desa dan Bantuan Beras
BLT Dana Desa kembali cair untuk periode Juli–September 2025. Setiap KPM mendapatkan Rp300.000/bulan, atau total Rp900.000.
Sementara itu, program bantuan beras sebanyak 10–20 kg per KPM juga masih dilanjutkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
Masih ada pencairan lanjutan BSU Rp600.000 di Agustus 2025, khusus untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta termasuk guru honorer.
Bagi yang belum menerima di Juli, pencairan batch susulan berlangsung di awal Agustus, tergantung validasi data dan bank penyalur.
Bagaimana Cara Cek Penerima Bansos 2025?
Meskipun banyak bansos yang dijadwalkan cair bulan Agustus 2025 ini, namun karena adanya perubahan DTSEN, pemerintah menyaring banyak sekali KPM penerima bansos.
Setidaknya ada lebih dari 2 juta penerima bansos, yang terpaksa harus ditarik status penerimaannya karena dianggap tidak termasuk kategori penerima bansos.
Selain itu, pemerintah juga menemukan adanya sejumlah penerima bansos yang melakukan penyelewengan penggunaan dana bansos, salah satunya adalah dengan digunakan untuk judol atau judi online.
Untuk memastikan apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos 2025, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan, yakni:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik “Cari Data”
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play atau App Store
- Daftar dan login
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data diri dan cek status penerima
