INFOTANGERANG.ID– Cek jadwal SIM Keliling Tangerang Raya hari Sabtu, 9 Agustus 2025.
Bagi warga Tangerang Raya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu repot datang ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).
Pasalnya, kini layanan SIM Keliling Tangerang Raya hadir di beberapa lokasi strategis dan buka hingga di hari weekend.
Layanan SIM keliling ini mencakup wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel), hingga Kabupaten Tangerang, sehingga memudahkan masyarakat yang sibuk dengan rutinitas harian.
Dibuka sejak pagi hari, layanan SIM keliling Tangerang Raya menjadi solusi praktis untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa antrean panjang di hari biasa.
Selain menghemat waktu, prosesnya relatif cepat selama semua syarat lengkap dibawa.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangerang Raya Sabtu, 9 Agustus 2025
Untuk memudahkan warga, berikut daftar lokasi dan jam operasional SIM Keliling yang tersedia di tiga wilayah utama Tangerang Raya pada Sabtu, 9 Agustus 2025:
1. Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang 9 Agustus 2025
- Samping Mitra 10 Pasar Baru
- Burger King Larangan, Ciledug
- Jam operasional: 08.00 – 11.00 WIB
2. Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 9 Agustus 2025
- Bintaro Plaza
- Pamulang Square
- ITC BSD
- Jam operasional: 08.00 – 11.00 WIB
3. Lokasi SIM Keliling Kabupaten Tangerang 9 Agustus 2025
- PosPol Telaga Bestari
- Pasar Puri Samsat Pasar Kemis
- Jam operasional: 07.00 – 15.00 WIB.
Dokumen yang Harus Dibawa ke Layanan SIM Keliling Tangerang Raya
Sebelum berangkat, pastikan Anda sudah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.
Berikut persyaratan yang berlaku untuk perpanjangan SIM pada 2025:
1. Fotokopi KTP atau dokumen identitas keimigrasian bagi WNA
2. Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
3. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan yang berwenang
4. Bukti lulus uji kompetensi mengemudi (sesuai kategori SIM)
5. Khusus tenaga kerja asing (TKA): fotokopi surat izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Proses Perpanjangan SIM di SIM Keliling Tangerang Raya
Bagi pekerja kantoran atau pelaku usaha yang jarang memiliki waktu luang pada hari kerja, SIM Keliling adalah jawaban tepat.
Dengan sistem layanan keliling, Satlantas menghadirkan mobil pelayanan ke titik-titik strategis di wilayah Tangerang Raya.
Berikut tahapan perpanjangan SIM:
1. Ambil formulir atau tunjukkan bukti pendaftaran online
2. Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas
3. Lakukan pemeriksaan kesehatan (bila belum)
4. Bayar biaya perpanjangan sesuai jenis SIM. Berikut rinciannya:
- SIM C (motor): Rp 100.000
- SIM A / SIM A Umum (mobil): Rp 120.000
- SIM BI / SIM BI Umum: Rp 120.000
- SIM BII / SIM BII Umum: Rp 120.000
- SIM D (difabel): Rp 50.000.
5. Lakukan pengambilan foto dan sidik jari
6. Tunggu hingga SIM baru dicetak dan diserahkan.
