INFOTANGERANG.ID- Satpas Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Kota Tangerang Rabu, 13 Agustus 2025, di dua lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat.

Layanan ini hanya tersedia hingga pukul 13.00 WIB, jadi sangat disarankan untuk datang lebih pagi agar terhindar dari antrean panjang yang kerap terjadi.

Perpanjangan di SIM Keliling Kota Tangerang ini hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika sudah kedaluwarsa, Anda wajib mengurus SIM baru di kantor Satpas terdekat sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Lokasi SIM Keliling Tangerang Hari Ini, Rabu 13 Agustus 2025

Pasar Laris Taman Cibodas: 08.00 – 13.00 WIB

IKEA Alam Sutera: 08.00 – 13.00 WIB

Syarat Terbaru Perpanjangan SIM A & C Tahun 2025

Mengacu pada regulasi terbaru 2025, berikut dokumen yang harus Anda siapkan:

  • Formulir pendaftaran atau bukti pendaftaran online
  • Fotokopi KTP (atau KITAS/KITAP untuk WNA)
  • Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif
  • Surat keterangan sehat jasmani & rohani dari dokter
  • Hasil verifikasi kompetensi mengemudi

Biaya Perpanjangan SIM 2025

  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM A Umum / SIM BI / SIM BII: Rp 120.000
  • SIM D: Rp 50.000

Alur Perpanjangan di SIM Keliling

  • Siapkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi
  • Datangi loket pendaftaran, bayar biaya dan ambil formulir
  • Ambil nomor antrean
  • Isi formulir, lalu serahkan kembali ke petugas
  • Data Anda akan diproses secara digital
  • Lakukan proses sidik jari, foto, dan tanda tangan elektronik

Dengan adanya layanan SIM Keliling Kota Tangerang, proses perpanjangan SIM kini lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus ke kantor Satpas. Jadi, pastikan Anda memanfaatkan layanan ini hari ini, Rabu 13 Agustus 2025, di lokasi yang paling dekat dari rumah Anda!

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter