INFOTANGERANG.ID- Pemprov DKI Jakarta resmi memulai era baru parkir digital melalui aplikasi JakParkir.

Layanan ini memberi kemudahan bagi warga untuk memesan slot parkir secara daring, melakukan pembayaran nontunai, sekaligus menghindari parkir liar yang sering menjadi penyebab kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa JakParkir saat ini sudah beroperasi di delapan ruas jalan.

Delapan diantaranya yang sudah aktif dan bisa digunakan, yakni Jalan Pegambiran, Jalan Cikini Raya, Jalan Juanda Raya, Jalan Raden Patah, Jalan Adityawarman, Jalan Tebah Raya, Jalan Sunan Ampel, dan Jalan Muara Karang Raya.

Tiga ruas tambahan yakni Jalan Petokangan, Pintu Kecil, dan Perniagaan Timur, saat ini tengah dalam proses integrasi.

Fitur di Aplikasi JakParkir

Aplikasi JakParkir ini hadir dengan empat antarmuka aplikasi, yakni untuk pengguna parkir, juru parkir, pengawas lapangan, dan dashboard Command Center.

Adapun fitur unggulannya mencakup:

  • Booking slot parkir secara online sebelum tiba di lokasi.
  • Pembayaran nontunai via kartu uang elektronik dan QRIS.
  • Tarif progresif: motor Rp2.000/jam, mobil Rp5.000/jam.
  • Notifikasi waktu parkir untuk pengguna.

Menariknya, juru parkir juga tetap dilibatkan dalam sistem baru ini, namun kini hanya bertugas sebagai operator perangkat handheld untuk membantu pengguna.

Menurut Syafrin, JakParkir ini adalah bagian dari grand desain Jakarta sebagai kota global.

Adanya JakParkir ini memungkinkan warga DKI Jakarta untuk merencanakan tempat parkir lewat HP, bahkan untuk parkir panggir jalan sekalipun.

Hal ini juga bisa mengurangi potensi adanya parkir liar yang sering terjadi dan meningkatkan efisiensi ruang parkir.

Program ini juga diharapkan mampu mengurangi kebocoran pendapatan daerah dengan seluruh pembayaran yang terekam digital.

Saat ini, JakParkir masih menjalani tahap uji coba di sejumlah lokasi.

Dishub DKI Jakarta menargetkan penerapan penuh di 244 ruas jalan pada tahun 2027, dengan proses perluasan yang dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Ibu Kota yang memiliki fasilitas parkir on-street.

“Harapannya, warga Jakarta terbiasa menggunakan sistem ini. Ini langkah besar menuju tata kelola lalu lintas yang modern, transparan, dan efisien,” kata Syafrin.

Dengan hadirnya JakParkir, parkir di Jakarta tak lagi ribet.

Cukup buka aplikasi, pilih lokasi, booking slot, dan bayar tanpa tunai, semua bisa dilakukan dari genggaman tangan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter