INFOTANGERANG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (nonaktif) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa Immanuel Ebenezer diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp3 miliar dan sebuah motor gede Ducati.
Pemberian motor itu bermula dari obrolan ringan antara Immanuel Ebenezer dengan bawahannya, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang saat itu menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3.
“Immanuel sempat bertanya, ‘kalau untuk saya, cocoknya motor apa?’ Lalu IBM membelikan sebuah motor Ducati dan mengirimkannya ke rumah IEG,” ujar Setyo sebagaimana dilansir dari Antara pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Kendaraan tersebut diperoleh secara off the road, sehingga tidak memiliki kelengkapan surat resmi.
KPK menduga cara tersebut dipilih untuk menyembunyikan aliran transaksi agar tidak terendus.
Bagaimana Modus Pemerasan yang Dilakukan Immanuel Ebenezer dan Jajarannya?
KPK mengungkapkan adanya praktik pemerasan yang telah berjalan cukup lama di Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya dalam pengurusan serifikasi K3.
Skema yang dijalankan diduga berlangsung sejak 2019 dan dilakukan secara sistematis.
Buruh maupun perusahaan yang ingin mengurus sertifikat K3 dipaksa membayar jauh lebih besar dari tarif resmi yang telah ditentukan.
Seharusnya, sesuai dengan aturan yang berlaku, biaya pengurusan sertifikat K3 hanya sekitar Rp275.000.
Namun dalam praktiknya, pekerja maupun perusahaan diminta menyetor hingga Rp6 juta, atau lebih dari dua kali lipat rata-rata upah buruh bulanan.
Mereka yang menolak membayar, terancam menghadapi proses administrasi yang dipersulit.
Banyak permohonan sertifikasi akhirnya diperlambat, bahkan ada yang tidak diproses sama sekali.
Kondisi ini membuat banyak pihak terpaksa mengikuti “aturan tak tertulis” tersebut demi mendapatkan sertifikasi.
Dari selisih pungutan itu, KPK memperkirakan aliran dana yang berhasil dikumpulkan sejak 2019 mencapai Rp81 miliar.
Uang tersebut tidak berhenti di satu tangan, melainkan mengalir ke sejumlah pihak di lingkungan Kemenaker, termasuk pejabat yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Apa Peran Immanuel Ebenezer?
KPK mengungkap keterlibatan langsung Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat K3.
Immanuel bukan hanya dianggap mengetahui adanya praktik kotor tersebut, tetapi juga diduga sengaja membiarkannya berlangsung, bahkan kemudian ikut menikmati hasil dari skema ilegal itu.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, posisi Immanuel dalam perkara ini terbilang signifikan.
Ia disebut memiliki pemahaman penuh atas pola pemerasan yang dijalankan jajarannya, namun tidak mengambil langkah untuk menghentikan.
Sebaliknya, ia justru ikut terlibat dalam aliran dana hasil pungutan.
Penetapan Tersangka Termasuk Immanuel Ebenezer
Selain Immanuel Ebenezer, terdapat 10 tersangka lain yang ikut terjerat kasus dugaan pemerasan di Kemenaker ini.
Mereka semua berasal dari jajaran pejabat hingga pihak swasta yang terlibat dalam proses sertifikasi K3.
KPK menahan seluruh tersangka terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta.
Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto langsung mencoto Immanuel dari jabatannya sebaga Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas para tersangka saat perkara terjadi:
1. Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subhan (SB)
4. Anitasari Kusumawati (AK)
5. Fahrurozi (FRZ)
6. Hery Sutanto (HS)
7. Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Supriadi (SUP)
9. Temurila (TEM)
10. Miki Mahfud (MM)
11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG)
