INFOTANGERANG.ID- Bansos PKH dan BPNT akan kembali dicairkan oleh pemerintah pada bulan Agustus 2025 ini.
Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini telah memasuki termin ketiga, dan akan berlangsung untuk periode Juli hingg September 2025.
Masyarakat yang merasa mendapatkan bansos PKH dan BPNT ini bisa memeriksa sendiri apakah namanya sudah masuk daftar penerima atau belum.
Adapun pengecekkannya bisa dengan menggunakan NIK KTP di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Adanya layanan agar masyarakat bisa melakukan pengecekkan secara mandiri ini, dirancang agar masyarakat bisa memastikan status penerimaan bansos sekaligus mengetahui jadwal pencairan terbaru.
Lalu bagaimana cara melakukan pengecekkannya? Simak informasi lengkapnya sebagai berikut:
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk mengecek status bansos, masyarakat hanya perlu mengakses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, lalu mengikuti langkah berikut:
1. Pilih detail wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
2. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
3. Ketik kode captcha yang muncul di layar.
4. Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (PKH atau BPNT), serta periode pencairan yang sedang berlangsung.
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025
Pada tahun 2025, bansos PKH disalurkan dalam empat tahap pencairan dengan nominal berbeda tergantung kategori penerima.
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (total setahun Rp3.000.000)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total setahun Rp3.000.000)
- Anak SD: Rp225.000 per tahap (total setahun Rp900.000)
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap (total setahun Rp1.500.000)
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap (total setahun Rp2.000.000)
- Lansia ≥60 tahun: Rp600.000 per tahap (total setahun Rp2.400.000)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (total setahun Rp2.400.000)
Jika dalam satu keluarga terdapat beberapa kategori, total bantuan bisa mencapai Rp2,7 juta per tahap.
Sementara itu, untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp600.000 per tahap atau total Rp2,4 juta per tahun per keluarga.
Selain bantuan utama, pemerintah juga menyalurkan tambahan tunai sebesar Rp400.000 khusus bagi keluarga di wilayah rawan pangan atau saat diberlakukan kebijakan darurat tertentu.
Dana bansos ini nantinya disalurkan melalui dua mekanisme utama, yakni:
1. Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bagi penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
2. PT Pos Indonesia bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tanpa akses layanan perbankan.
Kemensos mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan sesuai dengan KTP, sehingga proses pencairan bansos dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Dengan melakukan pengecekan mandiri di situs resmi Kemensos, masyarakat bisa lebih cepat mengetahui apakah bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga sudah cair.
Selain itu, langkah ini juga membantu mengantisipasi masalah teknis yang mungkin terjadi di lapangan.
Kemensos menegaskan bahwa target penyaluran bansos Agustus 2025 akan rampung pada akhir September 2025.
Oleh karena itu, penerima diimbau aktif memantau status bantuan secara berkala.
