INFOTANGERANG.ID- Bagi warga Tangerang yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu mengantre di kantor polisi, layanan SIM Keliling Kota Tangerang kembali tersedia pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Layanan ini menjadi pilihan favorit masyarakat karena prosesnya lebih cepat, ringkas, dan fleksibel, tanpa harus datang ke Satpas.

Biaya Terbaru Perpanjangan SIM di SIM Keliling Kota Tangerang

Berikut rincian biaya resmi perpanjangan SIM yang berlaku di layanan SIM Keliling:

  • SIM C (motor): Rp 100.000
  • SIM A & A Umum (mobil): Rp 120.000
  • SIM BI Umum & BII Umum (angkutan berat): Rp 120.000
  • SIM D (penyandang disabilitas): Rp 50.000

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Kamis, 28 Agustus 2025

  • Pasar Modern Graha Raya: 08.00 hingga 13.00 WIB
  • McDonald’s Jatake: 08.00 hingga 13.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM 2025

Sebelum datang ke lokasi, pastikan Anda membawa dokumen berikut:

  • Formulir pendaftaran (bisa juga bukti daftar online)
  • Fotokopi dan asli KTP
  • Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani Surat verifikasi kompetensi mengemudi
  • Untuk WNA/TKA: salinan izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan

Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lancar

  • Hadir langsung (tidak boleh diwakilkan)
  • Gunakan pakaian sopan dan rapi
  • Pastikan BPJS Kesehatan Anda aktif
  • Lengkapi seluruh dokumen dari rumah Datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang

Dengan adanya layanan SIM Keliling Kota Tangerang, perpanjangan SIM kini lebih mudah diakses. Tak perlu antre di kantor, cukup datang ke lokasi layanan hari ini, bawa dokumen lengkap, dan proses akan berjalan cepat.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter