INFOTANGERANG.ID- Pestapora 2025 kembali digelar selama tiga hari berturut-turut, dari 5 hingga 7 September 2025 di lokasi Gambir Expo dan Hall D2, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tahun ini, Pestapora tampil dengan skala yang lebih besar dan lineup yang semakin beragam, memadukan berbagai genre dari pop, rock, indie, hingga dangdut.

Pestapora 2025 tidak hanya menjadi ajang pesta musik, tapi juga ruang nostalgia, eksplorasi genre, dan perayaan budaya pop lokal.

Kalau kamu penggemar musik Indonesia sejati, Pestapora adalah agenda wajib tahun ini.

Lineup Pestapora 2025: Dari Sheila On 7 Hingga Rhoma Irama!

Festival ini dipastikan bakal meriah dengan ratusan musisi tanah air. Beberapa nama besar yang telah dikonfirmasi tampil antara lain:

  • Sheila On 7
  • Slank
  • Sal Priadi
  • Rhoma Irama – sang legenda dangdut yang akan tampil dengan penampilan spesial

Lineup lainnya juga mencakup musisi muda, band indie, hingga kolaborasi panggung yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Tiket Hampir Habis, Ini Info Terbarunya

Menurut informasi dari Loket.com, saat ini tiket Pestapora 2025 sudah memasuki fase nyaris sold out. Hanya tersedia dua kategori tiket:

  • Daily Pass (per hari)
  • Reguler 3 Days Pass (tiga hari penuh)
  • Harga tiket Pestapora 2025 berkisar antara Rp300.000 – Rp650.000, tergantung kategori dan hari yang dipilih.

Jika kamu belum beli tiket, segera kunjungi situs resmi atau mitra penjualan tiket online sebelum kehabisan!

Panduan Penukaran Tiket Pestapora 2025: E-Ticket Jadi Wristband

Buat kamu yang sudah mengantongi e-ticket, perlu tahu bahwa tiket digital harus ditukar menjadi wristband untuk bisa masuk ke venue. Berikut detail penukarannya:

Tanggal Penukaran: 28–30 Agustus 2025

Jam Operasional: Pukul 11.00 – 21.00 WIB

Lokasi Penukaran: MGP Space, SCBD Park, Jakarta Selatan

Syarat Penukaran Tiket:

  • Tunjukkan e-ticket (boleh soft file, tidak wajib cetak).
  • Bawa identitas diri asli (KTP/SIM/Paspor).
  • Penukaran wajib dilakukan sebelum hari-H festival.
  • Tiket dari Pemindahan Tangan (Transfer):
  • Kalau kamu membeli tiket dari orang lain, jangan lupa bawa:
  • Surat Kuasa tertulis dari pemilik tiket awal
  • Fotokopi kartu identitas pemilik awal

Gunakan format Surat Kuasa resmi dari penyelenggara (bisa diunduh di: bit.ly/SuratKuasaPestapora)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter