INFOTANGERANG.ID– Hari ini, Senin 8 September 2025, Satlantas Polres Tangerang Selatan kembali membuka layanan SIM Keliling Tangsel di dua lokasi berbeda.

Layanan ini menjadi solusi cepat dan praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C tanpa harus ke kantor Satpas.

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Tangsel Hari Ini, Senin 8 September 2025

Berikut jadwal layanan SIM Keliling Tangsel hari ini:

  • Pamulang Square
    08.00 – 13.00 WIB
    15.00 – 16.30 WIB
  • ITC BSD
    08.00 – 13.00 WIB
    15.00 – 16.30 WIB

Jangan lupa untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean, ya!

Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan Sepanjang Minggu

Untuk memudahkan masyarakat, layanan SIM Keliling tersedia setiap hari dengan lokasi dan waktu berbeda. Berikut jadwal lengkapnya:

Senin:

  • Pamulang Square: 08.00 – 13.00 & 15.00 – 16.30
  • ITC BSD: 08.00 – 13.00 & 15.00 – 16.30

Selasa:

  • Pamulang Square: 08.00 – 13.00 & 15.00 – 16.30
  • ITC BSD: 08.00 – 13.00

Rabu & Kamis:

  • Bintaro Plaza: 08.00 – 13.00 & 15.00 – 16.30
  • ITC BSD: 08.00 – 13.00

Jumat:

  • Pamulang Square: 08.00 – 11.00 & 15.00 – 16.30
  • ITC BSD: 08.00 – 13.00

Sabtu:

  • Pamulang Square: 08.00 – 11.00 & 14.00 – 16.00
  • ITC BSD: 08.00 – 11.00

Minggu:

  • Bintaro Plaza: 08.00 – 10.00

Syarat Perpanjangan SIM yang Harus Dibawa

Sebelum datang ke lokasi, pastikan kamu membawa dokumen dan surat-surat berikut:

  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan psikologi

Biaya Perpanjangan SIM Sesuai PP No. 60 Tahun 2016

Berikut daftar tarif resmi perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Catatan: Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

Alur Proses Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

  • Melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
  • Menuju loket pembayaran dan mengambil formulir.
  • Mengambil nomor antrean.
  • Mengisi formulir dan menyerahkannya ke petugas.
  • Petugas akan melakukan entri data.
  • Pemohon menjalani identifikasi biometrik: sidik jari, foto, dan tanda tangan.
  • Menunggu di ruang tunggu hingga SIM baru selesai dicetak.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter