INFOTANGERANG.ID- Bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan leh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial.
Bansos PKH dan BPNT tersebut disalurkan untuk keluarga yang memiliki penghasilan yang rendah.
Selain itu, bansos PKH dan BPNT ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat Indonesia, mulai dari pendidikan anak, layanan kesehatan, hingga pemenuhan pangan harian.
Meskipun demikian, tidak semua mayarakat bisa menerima bansos tersebut.
Agar bisa menerima bansos, calon penerima wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
Adapun kategori penerima PKH meliputi:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini
- Pelajar SD hingga SMA
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia
BPNT sendiri diberikan berupa saldo senilai Rp200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Penyaluran dilakukan setiap triwulan (Rp600.000 per pencairan) dan bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak, serta bahan pangan bergizi lainnya.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Termin 3
Pencairan kedua bansos ini dilakukan secara bertahap sejak pertengahan Agustus lalu, hingga akhir September 2025 ini.
Mereka yang belum mendapatkan bansos sejak Juli 2025 akan menjadi sasaran utama penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga.
Meskipun dijadwalkan cair bulan ini, jadwal pencairan tetap saja bisa berbeda di setiap daerah.
Hal tersebut bergantung pada kesiapan administrasi, verifikasi data penerima, serta koordinasi dengan bank penyalur.
Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk selalu memnatau informasi resmi dari pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor desa atau kelurahan. Status penerima bansos dapat dicek secara online melalui aplikasi resmi maupun website Kemensos.
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di smartphone
- Daftar akun baru dengan data diri, atau login jika sudah punya akun
- Pilih menu “Cek Bansos” dan isi data sesuai KTP
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerima
2. Lewat Website Kemensos
- Kunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos atau klik: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan detail lokasi (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama penerima sesuai KTP
- Masukkan kode keamanan yang tampil di layar
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya
Penyaluran bansos PKH dan BPNT termin 3 bulan September 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Masyarakat yang masuk dalam DTKS disarankan segera melakukan pengecekan agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
