INFOTANGERANG.ID- Isu pencairan BSU bulan September 2025 belakangan tengah ramai diperbincangkan publik hingga masuk jajaran teratas di Google Trends.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa kabar tersebut ternyata tidak benar.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri menyebut, tidak ada pencairan BSU bulan September 2025.
Jika mengacu pada aturan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) hanya dijadwalkan untuk periode Juni dan Juli 2025.
Adapun pencairan yang dilakukan pada awal Agustus lalu bukanlah program tambahan.
Pencairan itu merupakan perpanjangan waktu bagi pekerja yang sempat tertunda menerima bantuan di Juni atau Juli akibat kendala teknis.
Penyaluran BSU Bulan September 2025
Berdasarkan dari dari Kemnaker, hingga awal September 2025, tercatat sekitar 82 persen dari target penerima sudah berhasil mendapatkan bantuan tersebut.
BSU sendiri merupakan salah satu bentuk stimulus pemerintah untuk menjaga data beli masyarakat sekaligus menopang perekonomian di kuartal II 2025.
Bantuan ini menyasar pada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, selama mereka tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Bantuan Keluarga Harapan (PKH).
Besaran bantuan ditetapkan Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yakni untuk Juni dan Juli, sehingga penerima mendapat total Rp600 ribu yang dicairkan sekaligus.
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta kantor Pos Indonesia.
Syarat untuk bisa mendapatkan BSU 2025 antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dengan status Pekerja Penerima Upah (PU).
3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, termasuk PKH, pada periode pencairan BSU.
Melalui penjelasan ini, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya pada kabar yang beredar di media sosial terkait pencairan BSU bulan September 2025.
Hal ini karena program tersebut memang sudah dijadwalkan selesai sejak bulan Juli 2025 lalu.
