INFOTANGERANG.ID- Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada Jumat, 19 September 2025.
Penetapan ini dilakukan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menyusun perencanaan kegiatan sepanjang tahun depan, baik untuk keperluan pribadi, keluarga, maupun urusan pekerjaan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, total hari libur nasional yang ditetapkan berjumlah 17 hari, ditambah 8 hari cuti bersama 2026, sehingga total ada 25 hari tanggal merah di tahun 2026.
“Surat keputusan bersama sudah ditandatangani. Ini penting untuk sinkronisasi agenda nasional dan kebutuhan masyarakat,” ujar Pratikno.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
- Kamis, 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret – Hari Suci Nyepi
- Sabtu-Minggu, 21–22 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 3 April – Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April – Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei – Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni – 1 Muharram 1448 Hijriah (Tahun Baru Islam)
- Senin, 17 Agustus – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81
- Selasa, 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember – Hari Natal
Daftar Cuti Bersama 2026
- Senin, 16 Februari – Cuti bersama Tahun Baru Imlek
- Rabu, 18 Maret – Cuti bersama Nyepi
- Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, 24 Maret – Cuti bersama Idul Fitri
- Jumat, 15 Mei – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei – Cuti bersama Idul Adha
- Kamis, 24 Desember – Cuti bersama Natal
Tips Manfaatkan Tanggal Merah 2026 untuk Liburan Panjang
Dengan 25 hari libur dan cuti bersama di tahun 2026, masyarakat memiliki banyak peluang untuk merencanakan liburan panjang (long weekend). Beberapa momen yang bisa dimanfaatkan:
- Akhir Maret: Libur Lebaran + cuti bersama (5 hari berturut-turut)
- Akhir Mei: Libur Waisak & Idul Adha + cuti bersama
- Desember: Libur Natal + cuti bersama, cocok untuk liburan akhir tahun
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 ini diharapkan memberi kepastian bagi dunia usaha, ASN, dan masyarakat umum untuk merancang kegiatan sepanjang tahun.
Dengan kombinasi hari libur keagamaan, kenegaraan, dan cuti bersama yang terkoordinasi, pemerintah juga ingin mendorong produktivitas kerja sekaligus keseimbangan kehidupan pribadi dan profesional.
