INFOTANGERANG.ID- Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini memasuki tahap ketiga pada akhir September 2025.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa daftar penerima bansos PKH BPNT kali ini mengalami sejumlah perubahan setelah dilakukan evaluasi ulang.

Beberapa penerima bansos PKH BPNT sebelumnya dicoret karena sudah tidak memenuhi syarat, sehingga data penerima manfaat kini diperbarui.

Pada pencairan tahap tiga ini, masyarakat yang lolos sebagai penerima berhak mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu untuk periode Juli, Agustus, dan September.

Bagi yang ingin mengetahui apakah namanya termasuk penerima bansos, ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu lewat laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos di smartphone.

Cara Cek Bansos PKH BPNT September 2025

Berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan untuk cek penerima banso PKH BPNT cair September 2025, yakni:

1. Via Website cekbansos.kemensos.go.id

– Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau laptop yang terhubung internet.

– Pilih wilayah domisili penerima, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.

– Masukkan nama penerima sesuai KTP.

– Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar.

– Klik tombol Cari Data.

– Sistem akan menampilkan data penerima, seperti nama, usia, jenis bansos, hingga periode pencairan.

– Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta / PM (Penerima Manfaat)”.

2. Via Aplikasi Cek Bansos

– Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.

– Setelah terpasang, buka aplikasi dan masuk ke menu Cek Bansos.

– Pilih wilayah sesuai domisili, lalu masukkan data penerima.

– Lengkapi verifikasi dengan menjawab soal perhitungan yang muncul.

– Tekan “Cari Data”.

– Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos, termasuk nama, usia, jenis bantuan, serta periode pencairan.

Jenis bantuan yang biasanya tertera antara lain Kartu Sembako (BPNT), bansos permakanan, bantuan untuk yatim piatu (Atensi Yapi), PKH, hingga iuran BPJS Kesehatan melalui PBI-JK.

Bagaimana Jika Nama Tidak Terdaftar Penerima Bansos PKH BPNT?

Bagi yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT, Kemensos membuka kesempatan bagi warga yang merasa berhak tetapi tidak masuk daftar penerima.

Mekanisme ini disebut usul-sanggah, dan bisa diajukan melalui pemerintah desa/kelurahan atau langsung lewat aplikasi resmi Kemensos dengan pendampingan Dinas Sosial setempat.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter