INFOTANGERANG.ID- Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan telah merilis pedoman resmi penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, yang jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Panduan ini berlaku untuk seluruh pelaksanaan upacara, baik di tingkat pusat, daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, hingga satuan pendidikan.
Di tahun ini, peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 bukan hanya sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum untuk mengingatkan kembali bahwa nilai-nilai Pancasila tetap relevan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut laman Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, Hari Kesaktian Pancasila tidak bisa dilepaskan dari peristiwa bersejarah 30 September 1965 yang dikenal dengan Gerakan 30 September (G30S/PKI).
Gerakan tersebut merupakan upaya kudeta yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI), dengan salah satu tujuannya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan ideologi komunis.
Namun, berkat perlawanan TNI bersama rakyat, rencana itu berhasil digagalkan.
Dalam peristiwa itu, enam jenderal Angkatan Darat dan satu perwira gugur dan kemudian dikenang sebagai Pahlawan Revolusi.
Pasca tragedi tersebut, pemerintahan Presiden Soeharto melakukan penumpasan terhadap PKI beserta para pendukungnya.
Pada 1 Oktober 1965, kondisi negara kembali stabil dan Pancasila tetap tegak sebagai dasar serta ideologi bangsa Indonesia.
Tema Hari Kesaktian Pancasila 2025
Tahun ini, upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”.
Tema tersebut merupakan diksi untuk merefleksikan komitmen bersama menjadikan Pancasila sebagai landasan persatuan bangsa di tengah keberagaman masyarakat.
Rangkaian Susunan Acara Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
Upacara tingkat pusat akan digelar secara khidmat di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, mulai pukul 08.00 WIB.
Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan hadir bersama jajaran pejabat negara, TNI/Polri, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen bangsa.
Berikut ini adalah susunan acara untuk upacara Hari Kesaktian Pancasila yang digelar pada Rabu, 1 Oktober 2025, yakni:
Acara Persiapan
- Pengibaran Bendera Merah Putih
- Pasukan upacara memasuki daerah persiapan
- Tiupan terompet pertama dan kedua
- Pasukan upacara memasuki lapangan
- Komandan upacara mengambil alih pimpinan
Acara Pendahuluan
- Lagu persembahan dari paduan suara
- Kedatangan Wakil Presiden RI
- Kedatangan Presiden RI selaku inspektur upacara
- Laporan perwira upacara kepada inspektur upacara
- Salam kebangsaan
Acara Inti
- Penghormatan kebesaran dipimpin komandan upacara
- Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
- Mengheningkan cipta dipimpin inspektur upacara
- Pembacaan teks Pancasila oleh Presiden RI
- Pembukaan UUD 1945 oleh Ketua MPR RI
- Ikrar dibacakan dan ditandatangani oleh Ketua DPR RI
- Doa dipimpin Menteri Agama RI
- Lagu Andhika Bhayangkari
- Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
- Penghormatan kebesaran
Acara Penutup
- Salam kebangsaan
- Inspektur upacara meninggalkan lokasi
- Laporan perwira upacara
- Lagu persembahan dari paduan suara
- Upacara ditutup dengan pembubaran pasukan oleh komandan upacara
Untuk pedoman lengkap pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, masyarakat dapat mengakses dokumen resmi melalui laman Kementerian Kebudayaan di tautan berikut:
Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
