INFOTANGERANG.ID- Layanan SIM Keliling Kota Tangerang dan Tangsel kembali hadir hari ini, Senin 22 Oktober 2025, untuk membantu kamu yang ingin menghemat waktu dan terhindar dari antrean panjang di kantor Satpas.

Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Jika masa berlaku SIM kamu sudah habis atau ingin membuat SIM baru, maka kamu tetap harus datang langsung ke kantor Satpas Polres setempat.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang dan Tangsel Hari Ini

Berikut dua lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Kota Tangerang yang bisa kamu kunjungi:

  • Plaza Shinta Mall Cimone – Karawaci: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
  • Ruko WOM Finance Pasar Baru: Pukul 08.00 – 13.00 WIB

SIM Keliling Tangerang Selatan (Tangsel)

Warga Tangsel bisa mendatangi lokasi berikut:

Pamulang Square: Pukul 08.00 – 13.00 WIB

ITC BSD: Pukul 08.00 – 13.00 WIB & Sesi Tambahan 15.00 – 16.30 WIB

Tips: Datang lebih awal sangat disarankan karena jumlah antrean per hari dibatasi untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran pelayanan.

Syarat Terbaru Perpanjangan SIM di SIM Keliling 2025

Sebelum datang, pastikan kamu membawa dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP (atau dokumen keimigrasian untuk WNA)
  • Formulir perpanjangan SIM (tersedia di lokasi atau secara online)
  • Bukti aktif keanggotaan BPJS Kesehatan
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
  • Hasil psikotes (tes psikologi)
  • Fotokopi surat izin kerja dari Kemenaker (khusus TKA)

Biaya Resmi Perpanjangan SIM Terbaru

Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM per 2025:

  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM D: Rp 50.000
  • SIM A Umum / SIM BI / SIM BII: Rp 120.000

Alur Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Untuk mempercepat proses, ikuti alur berikut:

Lengkapi Surat Kesehatan & Psikotes
Dapatkan surat sehat dari dokter dan hasil tes psikologi.

Isi Formulir dan Bayar Biaya Administrasi
Formulir bisa diambil di lokasi atau diunduh online.

Serahkan Dokumen dan Ambil Nomor Antrean
Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen.

Proses Identifikasi Diri
Meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.

Catatan Penting: Jangan tunggu SIM kedaluwarsa! Jika lewat masa berlaku, kamu wajib membuat SIM baru dari awal di Satpas.

Hindari iming-iming dari pihak tidak resmi yang menawarkan perpanjangan instan. Semua proses kini lebih transparan dan bisa kamu lakukan sendiri.

Dengan hadirnya SIM Keliling Tangerang dan Tangsel, proses perpanjangan jadi makin mudah dan efisien.

Jadi, jika SIM kamu akan habis masa berlakunya, segera manfaatkan layanan SIM Keliling Tangerang dan Tangsel hari ini, Senin 22 Oktober 2025.

Siapkan dokumen lengkap, datang lebih pagi, dan ikuti prosesnya dengan tertib.

Jangan lupa bagikan informasi ini kepada keluarga atau teman yang juga membutuhkan ya!

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter