INFOTANGERANG.ID- Pemerintah Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang cepat dan efisien.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkot resmi meluncurkan Sobat Dukcapil versi 2 pada Sabtu, 11 Oktober 2025 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Inovasi digital Sobat Dukcapil versi 2 ini hadir sebagai langkah nyata dalam mempermudah warga mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Peluncuran versi terbaru Sobat Dukcapil ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik di Kota Tangerang terus bertransformasi menuju sistem digital yang lebih inklusif.
Layanan Online Gratis dan Mudah Diakses di Sobat Dukcapil Versi 2
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa Sobat Dukcapil versi 2 dirancang agar lebih mudah diakses oleh semua kalangan.
Seluruh proses dilakukan secara daring dan tanpa biaya, sehingga masyarakat bisa mengurus dokumen dari rumah hanya dengan ponsel.
“Semua layanan bisa diakses online melalui Sobat Dukcapil. Tidak perlu antre atau datang ke kantor,” ujar Rizal sebagaimana dilansir dari Antara News pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Melalui platform ini, warga dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti:
- Akta kelahiran
- Kartu keluarga (KK)
- Penggantian e-KTP
- Dokumen kependudukan lainnya
Seluruh dokumen yang sudah jadi akan dikirimkan secara digital melalui WhatsApp pemohon, dan masyarakat bisa mencetaknya sendiri.
Hanya beberapa dokumen tertentu seperti Kartu Identitas Anak (KIA) yang tetap perlu diambil langsung di kantor Disdukcapil.
Langkah ini tidak hanya memangkas waktu dan biaya transportasi, tetapi juga memperkuat transparansi dalam pelayanan publik.
Kolaborasi Luas untuk Pelayanan Lebih Cepat Sobat Dukcapil Versi 2
Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Disdukcapil menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pihak seperti sekolah, rumah sakit, bidan, rumah ibadah, hingga rumah duka.
Kolaborasi ini memungkinkan pengurusan dokumen kependudukan dilakukan lebih awal, bahkan sejak bayi lahir.
Misalnya, para bidan kini memiliki admin khusus untuk melaporkan kelahiran secara digital.
Data tersebut langsung diproses agar akta kelahiran dan pembaruan kartu keluarga bisa diterbitkan secepat mungkin.
“Kami sudah latih semua mitra untuk mengajukan administrasi kependudukan agar lebih mudah dan cepat,” ungkap Rizal Ridolloh.
Bahkan, urusan seperti pencatatan perkawinan di rumah ibadah kini bisa diurus secara daring tanpa biaya tambahan.
Respon positif pun datang dari pengurus RT dan RW yang menilai inovasi ini sangat membantu masyarakat.
Dukungan Penuh dari Pimpinan Daerah
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan Disdukcapil.
Menurutnya, dokumen kependudukan sering dianggap sepele, padahal berperan penting dalam berbagai urusan sosial, ekonomi, dan pemerintahan.
“Intinya semua urusan dokumen dibuat cepat, gampang, dan gratis,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa Pemkot akan terus memperbarui sistem layanan serta menyediakan kanal konsultasi bagi warga yang mengalami kendala.
Hingga saat ini, data perekaman e-KTP di Kota Tangerang sudah mencapai 800 ribu jiwa dari total 1,9 juta penduduk.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menambahkan bahwa administrasi kependudukan yang tertib tidak hanya memperkuat validitas data, tetapi juga mendukung tata kelola pemerintahan hingga tingkat RT dan RW.
“Kalau ada kendala di lapangan, segera laporkan agar bisa diselesaikan bersama,” ujarnya.
Pesan ini menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak demi menciptakan sistem administrasi kependudukan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
