INFOTANGERANG.ID- Pemkot Tangsel akhirnya menuntaskan proses relokasi 120 Pedagang Kaki Limia atau PKL Pasar Serpong ke area dalam gedung.
Menariknya, pemindahan ini dilakukan tanpa perlawanan dari para pedagang.
Menurut Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, relokasi PKL Pasar Serpong ini merupakan bagian dari program penataan kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan aman untuk semua pihak, baik pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan.
“Hari ini kami relokasi pedagang yang selama ini berjualan di pinggir jalan Pasar Serpong ke dalam bangunan pasar.
Rencana ini sudah kami siapkan sejak beberapa bulan lalu,” kata Pilar pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Sebelum pemindahan dilakukan, pihak Pemkot Tangsel telah mengirimkan tiga kali surat pemberitahuan dan melakukan sosialisasi langsung, namun tidak diindahkan oleh sebagian pedagang.
Karena itu, Pemkot akhirnya menerjunkan tim gabungan untuk memastikan relokasi berlangsung aman dan lancar.
“Sudah tiga kali kami berikan surat pemberitahuan melalui kecamatan, namun belum ada respon. Maka hari ini kami jalankan relokasinya,” jelas Pilar.
Relokasi PKL Pasar Serpong Diharapkan Kurangi Kemacetan
Dengan pengosongan area jalan dari lapak PKL Psar Serpong, Pemkot berharap fungsi jalan kembali optimal, kemacetan berkurang, dan kawasan tidak lagi terkesan kumuh.
“Ini demi keselamatan bersama. Tidak ada lagi pedagang yang berisiko tertabrak kendaraan atau menyebabkan kemacetan,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Tangsel akan menempatkan petugas untuk monitoring harian, guna mencegah para PKL kembali berjualan di pinggir jalan.
Bila ada yang melanggar, sanksi tegas berupa tindak pidana ringan (tipiring) hingga pengangkutan barang akan diterapkan sesuai Perda yang berlaku.
