INFOTANGERANG.ID- Yuk cek biaya perpanjangan SIM terbaru Satpas Polres Metro Tangerang Kota dalam layanan SIM Keliling Kota Tangerang untuk perpanjangan SIM Rabu, 5 November 2025.

Layanan ini hanya beroperasi hingga pukul 13.00 WIB, jadi pastikan Anda datang lebih awal agar tidak kehabisan waktu pelayanan.

Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, maka tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling. Anda wajib mengurus penerbitan SIM baru di kantor Satpas Polres Metro Tangerang Kota sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan diterapkannya sistem poin pelanggaran lalu lintas, memiliki SIM yang aktif menjadi sangat penting.

SIM yang sudah habis masa berlakunya berpotensi terkena sanksi tilang hingga pembekuan poin.

Biaya Perpanjangan SIM Terbaru 2025

Mengacu pada ketentuan resmi, berikut daftar biaya terbaru untuk perpanjangan SIM di tahun 2025:

  • SIM A: Rp120.000
  • SIM C: Rp100.000
  • SIM D: Rp50.000

Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi yang ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Rabu, 5 November 2025

Layanan SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di dua lokasi strategis berikut:

  • Pasar Laris Taman Cibodas
  • IKEA Alam Sutera

Dua titik ini dipilih agar warga dari wilayah utara hingga selatan Tangerang bisa lebih mudah mengakses layanan tanpa perlu ke kantor Satpas langsung.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Sebelum berangkat, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut agar proses berjalan lancar:

  • Bukti pendaftaran online (atau bisa mengisi formulir di lokasi)
  • Fotokopi KTP (atau KITAS/KITAP untuk WNA)
  • Bukti keanggotaan aktif BPJS Kesehatan
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
  • Hasil tes psikologi/keterampilan mengemudi
  • (Khusus TKA) Fotokopi surat izin kerja dari Kemenaker

Alur Perpanjangan SIM di Lokasi Keliling

Berikut langkah-langkah perpanjangan SIM di lokasi SIM Keliling:

  • Siapkan seluruh dokumen kesehatan dan hasil tes psikologi.
  • Datangi loket pendaftaran dan lakukan pembayaran sesuai jenis SIM.
  • Ambil nomor antrean dan formulir.
  • Isi formulir dan serahkan kembali ke petugas.
  • Petugas akan memproses data, mengambil sidik jari, foto, dan tanda tangan digital.
  • Setelah itu, SIM langsung dicetak dan diserahkan kepada pemohon di tempat.

Jangan tunda lagi! Manfaatkan layanan SIM Keliling Kota Tangerang hari ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat. Pastikan semua dokumen lengkap agar prosesnya lancar tanpa hambatan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter