INFOTANGERANG.ID- Jangan lewatkan kesempatan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Kota Tangerang pada Rabu, 12 November 2025.

Layanan ini diselenggarakan oleh Satpas Polres Metro Tangerang Kota dan menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas langsung.

Namun, perlu diingat, jam operasional perpanjangan SIM hanya sampai pukul 13.00 WIB, jadi sebaiknya datang lebih pagi agar tidak kehabisan waktu pelayanan.

Biaya Perpanjangan SIM Terbaru 2025

Mengacu pada ketentuan resmi Kepolisian Republik Indonesia, berikut daftar biaya perpanjangan SIM tahun 2025:

  • SIM A: Rp120.000
  • SIM C: Rp100.000
  • SIM D: Rp50.000

Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan layanan pencetakan SIM baru.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangerang Rabu, 12 November 2025

Untuk memudahkan masyarakat dari berbagai wilayah, layanan SIM Keliling akan beroperasi di dua titik strategis berikut:

  • Pasar Laris Taman Cibodas
  • IKEA Alam Sutera

Kedua lokasi tersebut buka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, sehingga warga dapat memilih lokasi terdekat sesuai domisili.

Perlu diingat, jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, maka tidak dapat diperpanjang melalui layanan keliling. Anda wajib membuat SIM baru di kantor Satpas Polres Metro Tangerang Kota sesuai prosedur.

Selain itu, dengan adanya penerapan sistem poin pelanggaran lalu lintas, menjaga agar SIM tetap aktif menjadi sangat penting. SIM yang kedaluwarsa bisa berpotensi terkena sanksi tilang bahkan pembekuan poin pelanggaran.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Agar proses perpanjangan berjalan cepat dan lancar, pastikan Anda membawa dokumen berikut:

  • Bukti pendaftaran online (atau isi formulir di lokasi)
  • Fotokopi KTP (atau KITAS/KITAP untuk WNA)
  • Bukti aktif BPJS Kesehatan
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
  • Hasil tes psikologi/keterampilan mengemudi
  • (Khusus TKA) Fotokopi izin kerja dari Kemenaker

Alur Proses Perpanjangan SIM di Lokasi

Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti di lokasi SIM Keliling:

  • Siapkan seluruh dokumen dan hasil tes kesehatan serta psikologi.
  • Datangi loket pendaftaran dan lakukan pembayaran sesuai jenis SIM.
  • Ambil nomor antrean dan formulir pendaftaran.
  • Isi formulir dan serahkan kembali ke petugas.
  • Petugas akan melakukan pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan digital.
  • SIM baru Anda akan dicetak dan diserahkan langsung di tempat.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter