INFOTANGERANG.ID- Dinkes DKI Jakarta membantah warga Baduy yang dibegal bernama Repan (16) ditolak sejumlah rumah sakit di Jakarta karena tidak memiliki KTP, tidak benar.
Kepala Dinkes DKI, Ani Ruspitawati, menyampaikan bahwa hasil pengecekan langsung menunjukkan tidak ada fasilitas kesehatan yang menolak memberikan layanan kepada remaja tersebut.
“Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan bahwa klaim penolakan tersebut tidak benar,” ujar Ani dalam keterangan resminya, Jumat 14 November 2025.
Tidak Ada Data Pasien Warga Baduy yang Dibegal Bernama Repan
Dinkes DKI melakukan pengecekan ke sejumlah rumah sakit di kawasan Cempaka Putih dan Pulogadung, termasuk RS Islam Jakarta Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Rojak, RS Evasari, dan RSUD Cempaka Putih.
Dari penelusuran catatan administrasi hingga konfirmasi langsung dengan pihak manajemen, tidak ditemukan adanya pasien bernama Repan.
Pihak RS Islam Jakarta Cempaka Putih bahkan menyampaikan pernyataan resmi bahwa mereka tidak pernah menerima atau merawat pasien tersebut.
Fakta Perawatan Medis Ditangani RS St. Carolus dan RS Ukrida
Ani menjelaskan bahwa pelayanan medis pertama justru diterima Repan di RS St. Carolus, sebelum akhirnya mendapatkan perawatan lanjutan di RS Ukrida, Jakarta Barat.
Pihak Dinkes juga telah menerima bukti rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Repan memang mendapatkan pelayanan medis, sehingga memperkuat hasil verifikasi lapangan.
Menurut Ani, kesalahpahaman terjadi karena adanya misinformasi terkait prosedur standar dalam kasus kekerasan.
Dalam kasus dugaan kekerasan, rumah sakit memang memiliki alur penanganan khusus. Setelah luka pasien ditangani dan distabilkan, korban biasanya diarahkan untuk membuat laporan polisi guna kebutuhan visum.
“Prosedur ini merupakan tata laksana standar agar dokumentasi medis bisa digunakan sebagai bukti dalam proses hukum,” jelas Ani.
Tahapan tersebut mencakup stabilisasi kondisi pasien, pencatatan luka secara detail, hingga koordinasi dengan kepolisian bila diperlukan.
Dinkes DKI mengimbau masyarakat agar memverifikasi informasi terlebih dahulu melalui saluran resmi pemerintah dan melapor bila menemukan dugaan pelanggaran layanan kesehatan.
“Kami memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta terbuka bagi siapa pun. Bila ada dugaan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya dengan cepat dan transparan,” tegas Ani.
Kronologi Pembegalan yang Dialami Repan
Sebelumnya, Repan menjadi korban pembegalan di area pinggir kali Jalan Pramuka Raya. Ia dihampiri empat orang pelaku yang mengendarai motor dan merampas tas serta barang dagangannya dengan ancaman senjata tajam.
Ketika mencoba melawan, tangan kiri Repan terkena luka sayat akibat menangkis serangan salah satu pelaku. Para begal kemudian kabur membawa ponsel, 10 botol madu seharga Rp150.000 per botol, serta uang tunai Rp3 juta, sehingga total kerugiannya mencapai sekitar Rp4,5 juta.
Setelah kejadian, warga baduy dalam ini berjalan kaki menuju rumah sakit terdekat untuk mencari pertolongan medis. Petugas sempat menanyakan identitas dan persyaratan administrasi, hal yang cukup menyulitkan karena sebagai warga Baduy Dalam, ia tidak memiliki KTP dan tidak membawa surat pengantar.
“Kejadiannya pas azan Subuh. Memang ada lalu lintas lewat, tapi pada cepat-cepat,” ujar Repan saat ditemui di Tanjung Duren Dalam, Jakarta Barat, Rabu 5 November 2025.

