INFOTANGERANG.ID- Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, menggelar pertemuan besar yang dihadiri oleh lebih dari seratus pejabat dari berbagai negara muslim.

Pertemuan tersebut melibat menteri, mufti agung, hingga pimpinan kantor haji masing-masing negara muslim untuk membahasa persiapan penyelenggaraan haji atau regulasi untuk haji 2026.

Menurut laporan SPA, pertemuan tersebut berlangsung di sela Konferensi dan Pameran Haji ke-5 pada Senin (10/11/2025).

Fokus diskusi meliputi pembaruan sistem, penguatan mekanisme organisasi, dan penyempurnaan operasional pelayanan jemaah untuk musim haji 2026.

Al-Rabiah menyoroti sejumlah rangkaian persyaratan regulasi untuk haji 2026 mendatang.

Regulasi untuk Haji 2026 dari Pemerintah Arab Saudi

Al-Rabiah memaparkan sejumlah regulasi utama yang harus dipatuhi seluruh negara pengirim jemaah. Berikut rangkumannya:

1. Penyelesaian kontrak layanan tenda maksimal 15 Rajab (4 Januari 2026) dan kontrak akomodasi di Makkah serta Madinah paling lambat 13 Syaban (1 Februari 2026).

2. Batas akhir pengajuan visa haji adalah 1 Syawal (20 Maret 2026). Tidak ada perpanjangan untuk mendorong kesadaran publik mengenai bahaya dan larangan haji ilegal.

3. Negara pengirim jemaah wajib membuat kampanye edukasi bersama kementerian dan kantor haji masing-masing guna mencegah penipuan dan misinformasi.

4. Setiap calon jemaah harus memiliki sertifikat kelayakan kesehatan yang ditandatangani kepala kantor haji dan ketua tim medis, lalu diverifikasi lewat platform Masar. Sertifikat ini menjadi syarat penerbitan visa.

5. Pembayaran hewan kurban hanya boleh dilakukan melalui kantor haji resmi atau Proyek Saudi untuk Pemanfaatan Hady dan Adahi. Transaksi dengan pihak tidak berwenang dilarang.

6. Kartu Nusuk diwajibkan sebagai akses masuk ke Masjidil Haram dan lokasi suci lainnya.

7. Data administrasi, kesehatan, dan personel pendukung wajib diunggah pada 19 Jumadil Awal (10 November 2025) dan diselesaikan sebelum 1 Rajab (21 Desember 2025).

8. Penetapan maskapai serta pemesanan slot penerbangan harus dirampungkan sebelum 15 Rajab (4 Januari 2026).

9. Seluruh urusan administrasi dan pembayaran dilakukan melalui platform Nusuk Masar.

Al-Rabiah menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan mutu layanan haji dan memperkuat koordinasi antara Saudi dengan lembaga-lembaga terkait di berbagai negara.

Ia menilai langkah ini menunjukkan komitmen kuat Arab Saudi dalam melayani umat muslim dunia.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada kantor-kantor haji yang telah bekerja keras menyukseskan haji 2025.

Ia meminta kantor yang belum menyelesaikan kontrak untuk segera merampungkannya sebelum tenggat 4 Januari 2026.

Adapun puncak haji 2026 dijadwalkan pada akhir Mei 2026.

Untuk Indonesia, keberangkatan jemaah akan dimulai pada 22 April 2026.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter