INFOTANGERANG.ID- Layanan SIM Keliling Kota Tangerang kembali beroperasi hari ini, Kamis 27 November 2025 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi tanpa perlu antre di kantor Satpas.
Fasilitas ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan penerbitan SIM baru.
Bagi warga Tangerang yang berencana memperpanjang SIM hari ini, berikut daftar lokasi operasional yang bisa dikunjungi.
Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini Kamis, 27 November 2025
1. Pasar Modern Graha Raya: 08.00–13.00 WIB
2. McDonald’s Jatake: 08.00–13.00 WIB
Disarankan datang lebih pagi, karena antrean biasanya mulai padat menjelang tengah hari.
Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling Tangerang
Agar proses berjalan cepat dan tanpa hambatan, siapkan beberapa dokumen berikut sebelum menuju lokasi:
- Formulir pendaftaran SIM atau bukti registrasi online.
- Fotokopi KTP atau identitas keimigrasian.
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
- Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi.
- Fotokopi surat izin kerja dari Kemenaker (khusus tenaga kerja asing).
Biaya Perpanjangan SIM (Sesuai PP No. 60 Tahun 2016)
Berikut biaya resmi penerbitan SIM untuk kondisi hilang, rusak, atau mutasi masuk:
- SIM C: Rp100.000
- SIM A: Rp120.000
- SIM A Umum: Rp120.000
- SIM BI/Umum: Rp120.000
- SIM BII/Umum: Rp120.000
- SIM D: Rp50.000
Dengan mengetahui jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM Keliling Kota Tangerang hari ini, Anda dapat mempersiapkan dokumen sejak awal agar proses pelayanan berlangsung lebih cepat dan efisien.

