INFOTANGERANG.ID- Layanan SIM Keliling Kota Tangerang kembali beroperasi hari ini, Jumat, 28 November 2025.

Layanan tersebut siap membantu warga yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C tanpa harus mengantre panjang di kantor Satpas.

Program SIM Keliling Kota Tangerang ini menjadi alternatif cepat dan praktis bagi masyarakat yang membutuhkan perpanjangan SIM dengan proses yang lebih tertib dan efisien.

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini

Dua titik pelayanan yang dibuka pada hari ini adalah sebagai berikut:

  • Pasar Modern Graha Raya: 08.00–13.00 WIB
  • McDonald’s Jatake: 08.00–13.00 WIB

Disarankan datang lebih awal, sekitar pukul 07.30 WIB, karena kuota layanan biasanya cepat terisi.

Catatan penting: SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Apabila masa berlaku sudah lewat, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas Polres Tangerang atau lokasi resmi lainnya.

Syarat Perpanjangan SIM Terbaru 2025

Sebelum menuju lokasi, pastikan seluruh dokumen sudah disiapkan agar proses layanan berjalan lancar. Berikut persyaratan yang wajib dibawa:

Bukti daftar online atau formulir pendaftaran.

  • KTP asli dan fotokopi (bagi WNA dapat diganti dengan dokumen keimigrasian).
  • Kartu BPJS Kesehatan aktif.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  • Surat uji kompetensi mengemudi.
  • Untuk Tenaga Kerja Asing (TKA): fotokopi izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Pastikan seluruh dokumen tersedia dalam bentuk asli dan fotokopi untuk verifikasi di lokasi layanan.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM Tahun 2025

Daftar tarif resmi yang berlaku:

  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM A / A Umum: Rp 120.000
  • SIM BI Umum / BII Umum: Rp 120.000
  • SIM D (Disabilitas): Rp 50.000

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi yang biasanya dapat dilakukan langsung di lokasi SIM Keliling.

Warga diimbau menyiapkan dokumen lengkap dan segera menuju lokasi pilihan sebelum layanan ditutup pukul 13.00 WIB.

Dengan memanfaatkan SIM Keliling Kota Tangerang, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan lebih cepat dan efisien tanpa harus mengantre panjang di kantor Satpas.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter