INFOTANGERANG.ID- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akhirnya memastikan penyediaan lahan untuk pembangunan kantor Pengadilan Negeri Tangsel.
Sekitar 5.000 meter persegi tanah telah disiapkan sebagai tahap awal berdirinya pengadilan sendiri di wilayah tersebut.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa proses penetapan lahan Pengadilan Negeri Tangsel sudah mendekati tahap akhir.
Dengan demikian, pembangunan kantor PN dapat segera dimulai setelah urusan administratif selesai.
“Ini langkah awal agar Tangsel memiliki Pengadilan Negeri sendiri. Proses penyiapan lahannya sudah hampir final,” ujar Benyamin pada Jumat, 28 November 2025.
Lahan yang akan dihibahkan itu berlokasi di Jalan Puspiptek Raya, Kecamatan Setu, persis di sisi gedung DPRD Tangsel. Pemkot menyatakan siap menyerahkan lahan tersebut setelah seluruh persyaratan hibah dipastikan lengkap.
“Mudah-mudahan luas yang tersedia di sana mencapai 5.000 meter. Itu yang nanti akan kita hibahkan,” jelasnya.
Menurut Benyamin, keberadaan Pengadilan Negeri Tangsel kini mendesak, mengingat ribuan perkara dari Tangsel masih harus ditangani oleh PN Tangerang. Ia menyebut ada sekitar 5.000 hingga 6.000 kasus setiap tahun yang berasal dari wilayah Tangsel namun disidangkan di kota lain.
Target Pemkot, proses hibah lahan tersebut dapat tuntas pada tahun depan sehingga tahap perencanaan pembangunan dapat segera dimulai. Setelah lahan beres, pembahasan akan berlanjut pada penentuan desain serta konsep bangunan pengadilan.
“Setelah lahan selesai, baru kita bahas seperti apa desain bangunan Pengadilan Negeri Tangsel. Fokus utama saat ini tetap pada penyelesaian lahannya terlebih dahulu,” tutup Benyamin.

